%0 Thesis %9 Skripsi %A NITALIA AL KHORIAH, NIM. 12360032 %B FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM %D 2017 %F digilib:30499 %I UIN SUNAN KALIJAGA %K Penggunaan Hijab %P 114 %T PENGGUNAAN HIJAB MENURUT MURTADHA MUTHAHHARI DAN MUHAMMAD SAID AL-ASYMAWI %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30499/ %X iperbolehkan untuk terlihat. Para ulama berbeda pendapat mengenai batasanbatasan yang boleh untuk dilihat, ada yang mengatakan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat sehingga harus ditutup kecuali mata, ada yang mengatakan bahwa wajah dan kedua telapak tangan tidak wajib untuk ditutup, ada juga yang mengatakan bahwa rambut tidak wajib untuk ditutup. Busana penutup atau ungkapan lainnya hijab, merupakan salah satu ajaran islam yang diklaim sebagai bagian dari budaya islam. Ayat-ayat yang berbicara mengenai hijab ini turun untuk merespon kondisi dan konteks budaya masyarakat, yang penekannya pada persoalan etika, hukum dan keamanan masyarakat dimana ayat itu diturunkan. Tokoh yang membicarakan soal hijab diantaranya adalah Murtadha Muthahhari, seorang filsuf dari Iran, dan Muhammad Said al-Asymawi, seorang tokoh liberal yang berasal dari Mesir. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yaitu bagaimana pemikiran Murtadha Muthahhari dan Muhammad Said al-Asymawi tentang hijab, dan juga akan menjawab bagaimana metode pemikiran Murtadha Muthahhari dan Muhammad Said al-Asymawi dalam merumuskan konsep hijab, untuk kemudian dibandingkan dimana letak persamaan dan perbedaan antara keduanya. Penelitian yang digunakan adalah kepustakaan (library reseach) yaitu penyusun mengkaji dan menelaah sumber-sumber tertulis seperti buku-buku, majalah, artikel, dan lainnya yang berkaitan dengan masalah hijab serta kedua tokoh tersebut. Adapun pendekatan yang digunakan adalah analisis kualitatif yakni setelah data yang diperoleh terkumpul kemudian diuraikan dan akhirnya disimpulkan dengan metode induktif ialah menganalisa data-data berupa pendapat kedua tokoh yang bersifat khusus untuk kemudian ditarik menjadi kesimpulan umum; deduktif ialah menganalisa pendapat kedua tokoh yang bersifat umum untuk ditarik menjadi kesimpulan yang khusus; komparatif yaitu menganalisa data atau pendapat Murtadha Muthahhari dan al-‘Asymawi tentang hijab dengan cara membandingkan pendapat kedua tokoh. Hasil dari analisis skripsi ini adalah Murtadha Muthahhari memandang bahwa memakai hijab merupakan suatu perintah yang wajib dilaksanakan wanita muslimah agar terhindar dari pergaulan bebas dan hubungan seksual di luar pernikahan yang sah, dengan pengecualian diperbolehkannya menampakkan wajah dan kedua telapak tangan. Sedangkan al-‘Asymawi memandang bahwa memakai hijab bukanlah kewajiban, melainkan hanya anjuran yang boleh dilaksanakan atau ditentang. Karena memakai hijab merupakan perintah yang ditujukan bagi istri-istri Nabi saja. yang terpenting adalah seorang wanita bisa mengendalikan diri dari syahwat dan membentengi diri dari dosa tanpa terkait dengan busana tertentu. %Z Dr. Sri Wahyuni S. Ag, M. Ag, M. Hum