%0 Thesis %9 Skripsi %A SUDARTI, NIM. 14360028 %B FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM %D 2018 %F digilib:30514 %I UIN SUNAN KALIJAGA %K Tindakan pidana, hukum jinayah dan enakmen jinayah %P 145 %T STUDI KOMPARASI TINDAK PIDANA PERZINAAN MENURUT QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAH DAN ENAKMEN JENAYAH SYARI’AH SELANGOR NOMOR 9 TAHUN 1995 (ANALISIS MAQASID SYARI’AH) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30514/ %X Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Selangor merupakan daerah yang sama-sama memberlakukan syariat Islam. Kedua wilayah ini memiliki persamaan dan perbedaan dalam pemberlakuan syariat Islam di wilayahnya. Hal yang menarik perhatian dari pemberlakuan syariat Islam di kedua daerah tersebut adalah tentang ketentuan pemberlakuan hukuman terhadap pelaku tindak pidana perzinaan yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah dan Enakmen Jenayah Syariah Selangor Nomor 9 Tahun 1995. Dengan demikian, untuk memperoleh hasil penelitian yang akurat dan objektif, maka dalam penelitian ini penyusun menggunakan metode deskriptif analitis komparatif. Dalam penelitian ini, penulis menggambarkan secara jelas dan terperinci tentang tindak pidana perzinaan, kemudian menganalisis ketentuan pemberlakuan tindak pidana perzinaan dengan membandingkan antara Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah dan Enakmen Jenayah Syariah Selangor Nomor 9 Tahun 1995. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan yuridis digunakan untuk menelaah ketentuan pemberlakuan tindak pidana perzinaan yang terdapat dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah dan Enakmen Jenayah Syariah Selangor Nomor 9 Tahun 1995. Pendekatan normatif digunakan untuk menelaah ketentuan pemberlakuan tindak pidana perzinaan menurut hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah dan Enakmen Jenayah Syariah Selangor Nomor 9 Tahun 1995 memiliki kesamaan dalam hal menentukan unsur suatu tindak pidana, pembuktian tindak pidana zina yang harus memenuhi beberapa syarat sebagai seorang saksi, dasar penetapan hukuman yang sama-sama berdasarkan fikih jinayah. Perbedaan antara Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah dan Enakmen Jenayah Syariah Selangor Nomor 9 Tahun 1995 terletak pada aspek dalam menentukan tindak pidana zina, Qanun Aceh memperluas pengertian zina dengan aspek kerelaan, sedangkan Enakmen Jenayah tidak menyebutkan aspek kerelaan. Perbedaannya juga terletak pada jenis hukuman bagi pelaku zina. Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah memberikan hukuman cambuk seratus kali, sedangkan dan Enakmen Jenayah Syariah Selangor Nomor 9 Tahun 1995 denda tidak melebihi lima ribu ringgit atau dipenjara tidak melebihi tiga tahun atau disebat tidak melebihi enam sebatan atau dihukum dengan mana-mana kombinasi hukuman itu. %Z Dr. ALI SODIQIN, M.Ag. Drs. ABDUL HALIM, M.Hum.