<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA"^^ . "Konflik, invasi hingga tindakan persekusi yang terjadi kepada suatu kelompok\r\natau kaum dalam suatu negara menjadi cikal bakal arus perpindahan penduduk, yang\r\ndalam bahasa hukum internasional disebut pengungsi (refugee) dan pencari suaka\r\n(asylum seeker). Para pengungsi pindah dari negara asalnya karena ingin mencari\r\nperlindungan serta kehidupan yang layak yang tidak mereka dapatkan di negara asal\r\nmereka. Indonesia menjadi negara yang terdampak oleh arus pengungsian dari\r\nberbagai negara. Status Indonesia sebagai negara transit harus mengantisipasi hal\r\ntersbeut sembari menunggu penempatan ke negara ketiga\r\nPengungsi yang datang menimbulkan persoalan dalam penanganannya, seperti\r\npermasalahan teknis penampungan, pengamanan, perlindungan, pengawasan, serta\r\npemberian status pengungsi. Akibat Indonesia belum meratifikasi konvensi\r\npengungsi dan protokolnya, Indonesia tidak memiliki wewenang dalam proses\r\npenentuan status pengungsi, yang dalam praktiknya memakan waktu lama dan proses\r\nyang panjang, serta ketidakpastian penempatan ke negara ketiga juga menjadi sebab\r\nterjadinya penumpukan pengungsi lintas batas di Indonesia. Permasalahan tidak\r\nadanya regulasi yang secara komprehensif mengatur pengungsi dan pencari suaka\r\njuga menjadi soal serius. Sampai sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor\r\n125 Tahun 2016, penanganan pengungsi berpedoman pada aturan keimigrasian.\r\nPenelitian ini mengkaji kebijakan publik dalam pandangan siyasah syar’iyah.\r\nMelalui maslahat mursalah dalam kebijakan publik, menganalisa apakah kebijakan\r\npenanganan pengungsi asing ini memilki nilai maslahat bagi objek yang diaturnya,\r\ndan bagi masyarakat luas. Konsep maslahat yang dipakai ialah maslahat mursalah,\r\nyang tetap menggunakan pakem dari prinsip dasar dan nilai yang terkandung dalam\r\nal-Qur’an dan Sunnah. Serta analisis pembentukan kebijakan publik, syarat, nilai dan\r\nimplikasinya bagi pembentukan kebijakan publik.\r\nPemerintah Indonesia mengeluarkan tiga kebijakan dalam menjawab\r\nproblematika tersebut. Pertama, instrumen hukum yang dikeluarkan hingga\r\nkeluarnya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Kedua, sikap atas ratifikasi\r\nKonvensi Pengungsi 1951 dan Protokol status pengungsi 1967. Ketiga, kerja sama\r\nUNHCR dan IOM. Dalam penelitian ini siyasah syar’iyah memandang bahwa\r\nkebijakan penanganan pengungsi asing di Indonesia mengandung nilai maslahat baik\r\nmaslahat untuk kedaulatan nasional serta maslahat bagi pengungsi asing yang\r\nmenjadi objek kebijakan dan telah memenuhi syarat serta nilai dalam pembentukan\r\nkebijakan publik yang baik."^^ . "2018-02-13" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 14370002"^^ . "WAHYU SATRIO WIGUNA"^^ . "NIM. 14370002 WAHYU SATRIO WIGUNA"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "14370002_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30529 \n\nKEBIJAKAN PENANGANAN PENGUNGSI ASING DI INDONESIA\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .