<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL"^^ . "Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional\r\nSkripsi. Tahun 2017. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan,\r\nUniversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.\r\nPenelitian ini dilakukan untuk mengetahui konsep pendidikan karakter dalam\r\nperspektif Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan\r\nNasional. Pendidikan memiliki peran penting dalam pengembangan potensi\r\npeserta didik. Karakter adalah kepemilikan akan “hal-hal baik”. Upaya untuk\r\nmembentuk individu berkarakter dilakukan melalui pendidikan karakter yang\r\nmerupakan usaha sadar untuk menjadikan setiap individu memiliki karakter yang\r\ndiharapkan. Sistem pendidikan nasional dalam batas pendidikan karakter\r\ndiharapkan menghasilkan insan yang berkualitas, misalnya sejumlah orang yang\r\ndipercaya untuk menduduki posisi strategis di semua sektor dan di tengah-tengah\r\nmasyarakat. Dalam membangun karakter budaya bangsa, lingkungan pendidikan\r\nharus mengarah pada penciptaan lingkungan keluarga yang sarat dengan nilai\r\n(agama, budaya, dan kebangsaan). Selain itu, kehidupan di sekolah juga harus\r\nmengupayakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan karakter peserta\r\ndidik.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research).\r\nPendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis dan\r\nfilosofis. Mengkaji dan menggali data-data masa lalu dan mengaitkanya dengan\r\nbebagai data yang relevan di masa sekarang. Penelitian ini mengkaji secara ilmiah\r\nberbagai literatur-literatur yang relevan terhadap tema. Sehingga menjadi bahan\r\nanalisis dengan. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah\r\npendekatan Grounded artinya data yang diperoleh kemudian diuraikan\r\nberdasarkan data analisis menjadi konsep.\r\nHasil penelitian ini menunjukan bahwa karakter adalah objektifitas yang\r\nbaik atas kualitas manusia. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 telah\r\ndijelaskan secara implisit tentang pendidikan karakter yang berlandaskan pada\r\nsistem pendidikan nasional. Konsep dasar pendidikan karakter di Indonesia\r\nmerupakan pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai agama,\r\nPancasila, budaya bangsa dan tujuan pendidikan nasional yang mencakup aspek\r\npengetahuan moral (moral knowing), sikap moral (moral feeling) dan perilaku\r\nmoral (moral behavior). Sehingga dirumuskan bentuk-bentuk karakter utama\r\ndiantaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri,\r\ndemokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai\r\nprestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli\r\nlingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. Dan yang menjadi tolok ukur\r\nPendidikan Indonesia berdasarkan kualitas masukan peserta didik dan hasil yang\r\noptimal dengan indikator upaya yang dilaksanakan."^^ . "2017-12-07" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11470121"^^ . "SEFTIANTI RIA SUDARMA"^^ . "NIM. 11470121 SEFTIANTI RIA SUDARMA"^^ . . . . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Text)"^^ . . . "11470121_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Text)"^^ . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER\r\nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003\r\nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #30592 \n\nKONSEP PENDIDIKAN KARAKTER \nDALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 \nTENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL\n\n" . "text/html" . . . "Pendidikan Islam (Pesantren)" . .