<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI"^^ . "Desa Pengastulan adalah bagian dari sebuah bentuk kepemilikan tanah yang didominasi oleh \r\nmasyarakat non-Muslim dengan sistem patrilinial dalam melakukan peralihan hak milik tanah. Umat \r\nIslam yang berada di dalam komunitas masyarakat non-Muslim memiliki cara yang berbeda dalam \r\nperalihan hak milik tanah, meskipun demikian, masyarakat Islam di Desa Pengastulan tidak terlepas \r\ndengan adat yang berlaku, perilaku ini diakibatkan adanya pengaruh dari sistem patrilinial, \r\nsehingga ada sebagian masyarakat yang kurang memahami tentang konsep Islam dalam peralihan hak \r\nmilik. Penelitian ini merupakan peneltian lapangan (field reseach) dengan menggunakan metode \r\nanalisa deduktif\r\n- induktif yakni menjabarkan norma-norma dasar yang berlaku pada masyarakat Muslim di Banjar Kauman \r\nke dalam asas umum hukum Islam dan mempelajari perilaku masyarakat dalam hal peralihan hak milik. \r\nPeralihan hak milik dalam penelitian ini terfokus pada masyarakat Banjar Kauman dengan beberapa \r\npokok masalah yaitu, bagaimana peralihan kepemilikan tanah kesugihan di Desa Pengastulan dan \r\nbagaimana tinjauan hukum Islam terhadap peralihan kepemilikan tanah kesugihan di Banjar Kauman?.\r\nDesa Pengastulan memiliki dua bentuk kepemilikan tanah, yaitu tanah ayahan (tanah di bawah pengaruh \r\nhak wilayah) dan tanah kesugihan (tanah milik individu). Masyarakat Desa Pengastulan dalam \r\nmemperoleh hak kepemilikan tanah dengan beberapa cara di antaranya, membuka tanah , akad j \r\nual-beli, waris, sentana (pengangkatan anak) dan tadtadan (hadiah), hibah. Peralihan kepemilikan \r\ntanah kesugihan dalam Adat Desa Pengastulan dimiliki secara mutlak oleh ahli waris dari pihak \r\nlaki-laki, perempuan hanya memperoleh hak mengambil manfaat dari harta peninggalan (tanah). Tidak \r\nadanya batasan pemilikan harta peninggalan (tanah) yang didominasi laki-laki menyebabkan \r\nketidakadilan dalam memperoleh hak milik tanah. Masyarakat Banjar Kauman dalam memperoleh hak tanah \r\nada beberapa cara, di antaranya melalui akad, waris dan hibah. Cara-cara peralihan hak tersebut \r\ndilakukan masyarakat berdasarkan hukum Islam.\r\nPeralihan kepemilikan yang dilakukan masyarakat Banjar Kauman berbeda dengan peralihan hak milik \r\ndalam Adat Desa Pengastulan. Meskipun Banjar Kauman berada dalam wilayah adat Desa Pengastulan. \r\nCara-cara peralihan hak milik di Banjar Kauman ditinjau secara Islam tidak bertentangan dengan asas \r\nhukum Islam . Tetapi, sebagian masyarakat kurang memahami hukum Islam dalam peralihan hak milik \r\ndengan adanya sikap ingin menguasai harta peninggalan secara pribadi. Sehingga masyarakat Banjar \r\nKauman menggunakan hibah sebagai jalan untuk membagi harta peninggalan."^^ . "2004-06-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 00380220"^^ . "SYAIDRUL ALIM"^^ . "NIM. 00380220 SYAIDRUL ALIM"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN\r\n\r\nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30729 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DJ BANJAR KAUMAN DESA PENGASTULAN \n \nKEC. SERIRIT SJNGARAJA- BALI\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .