<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU)"^^ . "ABSTRAK\r\n\r\nMemilih dalam pemilu adalah hak bukan kewajiban, sehingga seseorang bebas menentukan pilihannya \r\napakah dia mau memilih atau tidak memilih alias golput. Dalam UU Pemilu No. 12 Tahun 2003, ancaman \r\nbagi orang yang bergolput tidak ada, akan tetapi ancaman bagi orang yang mengajak bergolput \r\nternyata ada, yaitu dapat dilihat dalam pasal 139 ayat 1. Pemberian hukuman kepada penganjur golput \r\nmengundang permasalahan dan kontroversi yaitu mengenai kesamaan hak memilih atau tidak memilih \r\ndalam pemilu. Dalam hal ini Undang-undang pemilu memberikan per1indungan kepada orang yang mengajak \r\nmemilih partai sedangkan orang yang mengajak untuk tidak memilih partai tidak mendapatkan \r\nperlindungan. Di antara dua statemen ini mengarah kepada ketidak adilan mengenai perlindungan \r\nhukum, hal ini memang tak mudah untuk memisahkannya, karena satu sisi ini adalah hak warga sisi \r\nyang lain ini merupakan bentuk partisipasi politik yang dijadikan sebagai momentum untuk \r\nmenentukan nasib bangsa ini.\r\nUntuk mengkaji permasalahan ini penyusun menggunakan pendekatan yuridis normatif, pendekatan \r\nyuridis penyusun gunakan dalam melihat objek hukum karena berkaitan dengan produk \r\nperundang-undangan yaitu UU No. 12 Tahun 2003. Sedangkan pendekatan normatif penyusun gunakan \r\nuntuk melihat aturan hukum pemidanaan orang yang mengajak go/put. Kejahatan dalam hukum Islam \r\ndisebut dengan jaiimah, seseorang dapat dikatakan telah melakukan kejahatan, apabila perbuatan \r\norang tersebut telah memenuhi rukun dan syarat tindak pidana. Menurut ulama figh, jika dilihat \r\ndari sudut pandang berat ringannya hukuman jarlmah terbagi menjadi tiga yaitu: jaiimah \r\nljudiid, jaiimah qi$3$ diyat, jaiimah ta'zlr. Dari ketiga macam jenis jarimah ini penyusun \r\nmenganalisis bahwa perbuatan pengajak go/put akan masuk dalam kategori mana. Disamping itu, \r\npenyusun juga akan melihat materi sanksi yang terdapat dalam pasal 139.\r\nSetelah mengetahui rukun dan syarat perbuatan mengajak go/put, maka dapat dikatakan bahwa \r\nperbuatan ini merupakan satu tindak pidana (jaiimah). Dalam hal ini seorang yang mengajak golput \r\ndapat dimasukkan dalam jailmah ta'zlr karena jenis jaiimah ini telah ditentukan oleh penguasa, \r\ndengan satu prinsip utama yaitu untuk menjaga kepentingan umum dan melindungi setiap anggota \r\nmasyarakat dari bahaya, yang pelaksanaanya hams sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai \r\ndan tujuan syari'ah. Adapun mengenai sanksi dalam jailmah ta'zlr kadarnya tidak ditentukan, \r\nartinya untuk menentukan batas terendah dan tertinggi hukuman diserahkan sepenuhnya kepada penguasa \r\natau hakim. Dengan demikian syar'i mendelegasikan kepada hakim untuk menentukan bentuk hukuman \r\nyang ditetapkan pada pelaku jailmah ta'zlr dengan didasarkan pada kepentingan atau kemaslahatn \r\nmasyarakat."^^ . "2004-07-26" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 01371039"^^ . "AINUR ROJIKIN"^^ . "NIM. 01371039 AINUR ROJIKIN"^^ . . . . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU) (Text)"^^ . . . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU) (Other)"^^ . . . . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU) (Other)"^^ . . . . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU) (Other)"^^ . . . . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU) (Other)"^^ . . . . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "GOLPUT MENURUT ISLAM\r\n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30735 \n\nGOLPUT MENURUT ISLAM \n(STUDI PASAL 139 UU NO. 12 TAHUN 2003; TENTANG PEMILU)\n\n" . "text/html" . . . "Jinayah Siyasah" . .