<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH"^^ . "ABSTRAK\r\n\r\n\r\n\r\nPada dasarnya aktivitas jual beli mcrupakan salah satu aktivitas yang diperbolehkan \r\ndalam hukum Islam sekaligus merupakan salah satu bagian hak mukallaf at au hak manusia. \r\nKebolehan tersebut telah ditetapkan dalam al-qur'an, as-Sunnah serta sudah menjadi \r\nkesepakatan para ulama'. Signifikansi dari aktivitas jual beli karena hal ini merupakan \r\nsalah satu bcntuk metode bagi setiap manusia dalam memenuhi kebutuhan demi kelangsungan \r\nhidupnya sekaligus untuk meningkatkan taraf hidupnya. Akan tetapi sifat loba dan tamak tetap \r\nada pada diri manusia, suka mementingkan diri sendiri sampai-sampai tanpa \r\nmemperhatikan batas waktu serta juga tanpa memperhatikan sejauh mana tingkat pentingnya \r\nmemelihara eksistensi agama dari pada eksistensi harta benda. Hal ini terbukti masih adanya \r\npraktek jual beli dalam masyarakat ketika alat jum'at berlangsung. Sementara Islam \r\ndisyari'atkan mempunyai maksud dan tujuan tersendiri yang kemudian disebut maqa$id \r\nasy-syarJ'ah. Adapun maksud dan tujuan tersebut untuk memelihara kema lahatan ummat. \r\nKema lahatan akan terwujud ketika lima prinsip pokok dapat terpelihara. Lima \r\nprinsip pokok tersebut sebagai berikut: pertama, pemeliharaan terjadap agama, \r\nkedua, pemeliharaan terhadap jiwa, ketiga, pemeliharaan terhadap akal, keempat, \r\npemeliharaan terhadap keturunan dan yang kelima adalah pemeliharaan terhadap h a nda \r\n ·\r\nDengan adanya ketidak sinergisan antara teori dengan realitas yang ada, maka hal ini mcrupakan \r\nfenomena yang mcnarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan pada penyusun untuk \r\nmenyingkap konsepsi maqi$id asy-syarl'ah terhadap pelarangan jual beli ketika alat jum'at dengan \r\ncara menyelidiki dan berfikir yang mendalam sehingga dapat menjelaskan tujuan serta hikmah dari \r\npelarangan jual beli ketika alaf jum'at.\r\nDikarenakan kajian ini merupakan kajian filsafat, maka pendekatan yang\r\ndigunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan filsafat hukum Islam (u iil fiqh), yaitu \r\npendekatan yang digunakan untuk mengetahui tujuan dan hikmah mengapa jual beli ketika alat jum'at \r\n tersebut dilarang.\r\nBerdasrakan metode yang digunakan, maka terungkaplah bahwa dalam\r\njual beli ketika alat jum'at hukumnya haram Ji'ari¢ yaitu haram karena hal yang baru. Jadi \r\nbukan jual beli itu sendiri yang menjadi sebab haramnya jual beli, tetapi karena \r\nalasan Qarurat. Tujuannya adalah untuk mempertahankan kemaslahatan qaruriyyat yang \r\n satu dari qaruriyyat yang lain dan jaminan kema lahatan yang diterima secara syirP \r\nKhususnya qarurat ini tertutup untuk kema lahatan yang peringkatnya sama-sama \r\nqaruriyyat berdasarkan skala perioritas dengan didasarkan pada urutan yang sudah baku, \r\nyakni kema lahatan pemeliharaan agama harus diJahulukan dari pada kemaslahatan \r\nterhadap pemeliharaan harta benda. Dengan demikian eksistensi agama tetap dapat \r\nterjaga. Jadi dengan adanya pelarangan jual beli ketika alat jum'at mempunyai hikmah \r\ntersendiri tentunya bagi umat Islam diantaranya adalah: dengan alat jum'at dapat \r\nmencegah dari · segala perbuatan yang mungkar, untuk"^^ . "2005-12-15" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 01381096"^^ . "ZULFATUNNIKMAH"^^ . "NIM. 01381096 ZULFATUNNIKMAH"^^ . . . . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH (Text)"^^ . . . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH (Text)"^^ . . . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH (Other)"^^ . . . . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH (Other)"^^ . . . . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH (Other)"^^ . . . . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH (Other)"^^ . . . . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH (Other)"^^ . . . . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH (Other)"^^ . . . . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH (Other)"^^ . . . . . . "LARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT\r\nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #30739 \n\nLARANGAN MAL BELL KETIKA SALAT JUM'AT \nTINJAUAN MAQAS.ID ASY-SYARI 'AH\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .