<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991"^^ . "ABSTRAK\r\n\r\n\r\n\r\nPerkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita dimana tujuannya adalah \r\nmembangun tali kasih (al-mawaddah) dan tali sayang (al-rahmah). Perkawinan beda agama adalah \r\nperkawinan antara laki-laki dan perempuan yang berbeda keyakinan dan masing-masing tetap \r\nmempertahankan agama yang dianutnya.\r\nMasalah timbul dikarenakan tidak adanya undang-undang yang pasti tentang perkawinan beda \r\nagama, sedangkan dalam Islam sendiri terdapat\r\nperbedaan pendapat tentang boleh tidaknya menikah dengan non muslim, tetapi mayoritas pendapat \r\nmemperbolehkan perkawinan antara laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab. Masalahnya adalah \r\nMahkamah Agung dengan yurisprudensinya membenarkan adanya perkawinan beda agama tanpa memandang \r\nsiapakah yang muslim, apakah laki-laki atau perempuannya. Yurisprudensi ini dibuat dikarenakan \r\nadanya kekosongan hukum tentang perkawinan beda ยท agama sedangkan ini membutuhkan solusi. \r\nPenelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk menganalisis putusan Mahkamah Agung yang membolehkan \r\nperkawinan beda agama dalam sudut pandang hukum Islam dan Yuridis.\r\nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap keputusan \r\nMahkamah Agung tentang perkawinan beda agama, dan bagimana perkawinan beda agama sebagai sebuah \r\nproduk hukum dari Mahkamah Agung jika ditinjau dari kacamata Yuridis. Penelitian ini diharapkan \r\ndapat menambah khazanah ilmu pengetahuan pada umumnya dan khususnya dalam hukum keluarga Islam. \r\nJenis penelitian ini adalah studi pustaka sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitik \r\n yang akan memberikan gambaran rinci dan sistematis mengenai putusan Mahkamah Agung .\r\nSetelah mengadakan penelitian diperoleh hasil sebagai berikut: pertama,\r\npada dasarnya putusan MahkamahAgung no. 667K/pdt/1991tentang pembolehan\r\nperkawinan beda agama dalam pandangan hukum Islam adalah tidak dibenarkan, dengan mengacu pada \r\nkebolehan menikah dengan non muslim dalam hukum Islam hanya pada laki-laki muslim, sedangkan \r\nperempuan muslim tidak diperbolehkan. Kedua, Mahkamah Agung sebagai sebuah institusi negara \r\nmempunyai wewenang untuk mengisi kekosongan hukum demi terciptanya suatu keteraturan, dimana \r\nMahkamah Agung melihat realitas sosial yang ada dimasyarakat dan unsur maslahatnya."^^ . "2004-12-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 99353662"^^ . "FARIDATUL ASRIAH"^^ . "NIM. 99353662 FARIDATUL ASRIAH"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991 (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991 (Text)"^^ . . . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30758 \n\nANALISIS TERHADAP PERKA WINAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 667 K/PDT/1991\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .