<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA"^^ . "Pembahasan mengenai wanita pezina bukanlah hal yang baru mengingat keberadaan mereka sudah ada \r\nsejak berabad-abad yang lalu, keberadaan mereka bersinggungan Jangsung dengan kehidupan kita, baik \r\nsadar atau tidak sadar pada satu sisi kita dihadapkan pada mereka. Dalam lslam mereka dianggap \r\nsebagi pendosa dan keji, sebab mereka melakukan hal yang telah dilarang oleh Tuhan yaitu dengan \r\nmelakukan perbuatan zina. Kemudian yang muncul adalah sebuah pertanyaan apakah mereka boleh \r\ndinikahi atau tidak, mengingat perilaku mereka yang dipandang negatif, apakah tujuan sebuah \r\nperkawinan yang mulia akan terealisasi. Dalam hal ini kebanyakan ulama membolehkan menikahi wanita \r\npezina, namun ulama ij:anabilah punya pendapat yang berbeda yaitu dengan mengharamkan mereka. \r\nPendapat l;lanabilah ini menarik untuk dikaji karena selain mengharamkan, l;lanabilah kemudian \r\njuga membolehkan tetapi harus terpenuhi dua syarat, yaitu taubat dan iddah.\r\nPenelitian ini adalah penelitian literatur atau kepustakaan, maka sumbemya adalah bahan-bahan \r\nprimer maupun sekunder yang berbentuk literatur yang ada kaitanya dengan pandangan ijanibilah, \r\nyang bertujuan untuk mengetahui pendapat ijanabilah serta relevansinya dengan tujuan perkawinan. \r\nPemecahan dari pennasalahan di atas adalah menggunakan pendekatan nonnatif, baik n al-Quran maupun \r\nal-Hadis serta pendapat sahabat yang berkaitan dengan pennasalahan tersebut dan juga \r\npennasalahan tersebut dilihat dari sisi kemaslahatannya. Apakah hal tersebut banyak manfaatnya atau \r\nmungkin menimbulkan banyak kerusakan, karena menolak atau mencegah kerusakan harus didahulukan \r\ndaripada mengambil kemanfaatan\r\nHasilnya adalah, bahwa pandangan ijanibilah yang mengharamkan menikahi wanita pezina adalah absah \r\nberdasarkan pada keumuman ayat dan hadis serta :rnhimya na :. yang menunjukkan pada pelarangan, \r\npelarangan pada dasarnya adalah menunjukkan pada pengharaman. Kemudian tentang kebolehan menikahi \r\nmereka setelah terpenuhi syarat bertaubat dan beriddah menunjukkan bahwa wanita pezina adalah \r\nwanita yang haram untuk dinikahi untuk sementara waktu. Jadi, yang membedakan adalah status mereka \r\napakah masih sebagai pezina atau bukan. Pengharaman wanita pezina yang masih melakukan perbuatan \r\nzina ini relevan dengan tujuan dari sebuah perk.awinan, pengharaman ini bertujuan untuk melindungi \r\norang beriman yang senantiasa menjaga k hormatannya agar tidak tetjerumus pada perzinaan yang \r\ndilakukan oleh wanita pezina, dengan mengawini pezina maka bisa menjadikan keturunan yang tidak \r\njelas serta merusak rumah tangga, mal . "2004-06-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM . 99353540"^^ . "M. ABDUL MlJ'IZ"^^ . "NIM . 99353540 M. ABDUL MlJ'IZ"^^ . . . . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA (Text)"^^ . . . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA (Text)"^^ . . . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #30760 \n\nPANDANGAN HANABILAH TERHADAP HUKUM MENIKAHI WANITA PEZINA\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .