<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER)"^^ . "Ketika terjadi percerain antara suami dan isteri maka menimbulkan kewajiba kewajiban yang harus \r\nditaati oleh seorang suami dan isteri, dan kewajiban terseb diantaranya bagi seorang mantan \r\nsuami wajib memberikan suatu pemberian yang har diberikan kepada mantan isteri tersebut yang telah \r\ndiceraikann ya, pemberian terseb sesuai dengan kondisi ekonomi mantan suami tersebut (sesuai \r\ndengan kemampuann ya pemberikan natkah itu sebagai penghibur selama masa 'iddah, dalam Hukum \r\n Isla pemberian natkah hanya selama masa 'iddah, hal ini berbeda dengan pendapat Asgha menurut dia \r\npemberian natkah bagi mantan isteri yang telah diceraikan , tidak han selama masa 'iddah saja, \r\nakan tetapi sampai menikah lagi atau mati\r\nBerkaitan dengan pemberian natkah bagi mantan isteri, penyusun berusah mencari pokok \r\npermasalahan yang sekiranya dapat menjawab permasalahan terseb yaitu dengan melihat Bagaimana \r\nkriteria bagi wanita yang berhak mendapatkan natka dari mantan suaminya menurut Asghar? , dan \r\nbagaimanakah Asghar memahami ayat-ay al-Qur'an tentang pemberian natkah bagi mantan isteri?, \r\nBagaimana relevansinya denga konteks sekarang?.\r\nUntuk menjawab permasalahan tersebut penyusun menggunakan teori yan\r\nberlandaskan pada ai-Qur'an , hadis, untuk melihat ayat-ayat yang berkaitan denga pemberian natkah \r\nbagi mantan isteri, kemudian menggunakan maslahah dan kesetaraa gender, untuk melihat manfaat dan \r\ndemi kemaslahatan dari pemberian natkah ba mantan isteri tersebut.\r\nKriteria-kriteria bagi wanita yang berhak mendapatkan natkah berkelanjutan da mantan suaminya \r\nadalah bagi wanita yang tidak mampu untuk memelihara dirin sendiri (miskin), dikarenakan \r\nsangat tua usianya, sudah tidak mempunyai keluarga ata sanak famili, karena jauh dari rasa keadilan \r\njika seorang wanita yang telah diceraika kembali kepada orang tuanya atau kepada kerabatnya. Asghar \r\nberanggapan bahwa a dua kata kunci dalam surat al-Baqarah (2): 241, yang berkenaan dengan \r\npemberia natkah bagi mantan isteri: Mata'ah dan Ma'riif, ai-Quran mengatakan bahwa merek tidak \r\nhanya harus dilepaskan dengan cara yang baik (Ma'riif) akan tetapi perbekala (Mata'ah) juga \r\ndisediakan dengan cara yang baik pula, Pemikiran Asghar Ali Engine tersebut memiliki relevansi \r\ndengan Undang-undang No.I tahun 1974 pasal 4lc Hal i tentunya juga berimplikasi terhadap KHI yang \r\nhanya memberikan nafkah bagi manta isteri hanya sampai masa 'iddah, dan pemberian nafkah bagi \r\nmantan isteri yang tela diceraikan dapat diberikan akan tetapi dengan melihat kriteria-kriteria \r\ntersebut dan jug melihat, apakah perceraian itu sesuai dengan syara'?, bagaimana status ekonomi \r\nmanta isteri dan juga mantan suami?, dan juga apakah ada tanggungan anak padanya?."^^ . "2004-07-08" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 99353502"^^ . "PUTUT SUTARWAN"^^ . "NIM. 99353502 PUTUT SUTARWAN"^^ . . . . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER) (Text)"^^ . . . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER) (Other)"^^ . . . . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER) (Other)"^^ . . . . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER) (Other)"^^ . . . . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER) (Other)"^^ . . . . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30767 \n\nPEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM \n(STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .