%0 Thesis %9 Skripsi %A AHMAD MUBAROK - 03350041, %B Fakultas Syari'ah %D 2009 %F digilib:3078 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K hukum islam, sterilisasi, HIV/AIDS %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STERILISASI BAGI SUAMI ISTRI PENGIDAP HIV/AIDS %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3078/ %X AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus HIV ( Human Immunodeficiency Virus) yang mengakibatkan hilangnya sistem kekebalan tubuh sehingga sangat memudahkan penyakit-penyakit lain menyerang dan akhirnya sampai pada kematian. Menurut ilmu medis, AIDS merupakan salah satu penyakit menular yang media penularannya ada empat yaitu melakukan hubungan seksual dengan penderita, transfusi darah, penggunaan jarum suntik, dan bayi yang dikandung oleh ibu yang positif HIV. Untuk menghindari penularan HIV/AIDS dari ibu hamil kepada bayinya, maka disarankan kepada pasangan pengidap HIV/AIDS untuk tidak memperoleh keturunan. Sterilisasi (vasektomi/tubektomi) merupakan salah satu upaya untuk mencegah kehamilan dan sterilisasi merupakan salah satu metode paling efektif dan bersifat permanen yaitu dengan cara mengakhiri kesuburan. Sterilisasi yang dilakukan kepada suami istri pengidap HIV/AIDS terjadi pertentangan antara tujuan perkawinan dan menjaga Maqasid asy-Syari'ah mengingat bahwa mempunyai keturunan adalah tujuan perkawinan sedangkan menjaga jiwa dan tidak membahayakan diri dan orang lain juga sangat dianjurkan. Penelitian ini adalah penelitian pustaka, dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Usul al-Fiqh yang berupa kaidah-kaidah fiqhiyyah dalam menemukan hukum untuk mencapai kemaslahatan mengingat sterilisasi terhadap suami isstri penderita HIV/AIDS belum diatur hukumnya zaman dahulu. Adapun analisis yang penyusun gunakan adalah dengan cara berfikir induktif yaitu suatu analisis yang berpangkal pada data yang khusus untuk mencapai kesimpulan umum. Penyusun berkesimpulan bahwa sterilisasi bagi suami istri pengidap HIV/AIDS hukumnya boleh. %Z Pembimbing : 1. Fatma Amilia, S.Ag, M.Si., 2. Samsul Hadi, M.Ag.