<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"^^ . "Kejahatan dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari golongan apa saja, tidak hanya orang-orang biasa \r\ntapi para pemimpin dan pejabat pun tidak luput dati berbuat kejahatan, entah kejahatan dalam bentuk \r\ntindak pidana ataupun pelanggaran. Kejahatan yang dilakukan para elit politik ini tidak lepas dari \r\nfaktor politik, sehingga apakah setiap kejahatan yang. dilakukannya mernpakan tindak pidana \r\npolitik. Hal inilah yg menarik untuk dikaji lebih dalam untuk menemukan jawabannya. Karena kajian \r\ntindak. pidana politik ini sangat luas maka penulis hanya membatasi pada batasan dan konsekuensi \r\nhukuman dari tindak pidana politik dalam pandangan hukum Islam.\r\nKarya-karya para tokoh dan ulama yang membahas tindak pidana politik merupakan rujukan primer \r\ndengan met ode analisis deduksi dengan pendekatan yuridis normatif diambil oleh penyusun dan \r\nmendeskripsikannya untuk mencari batasan serta konsekuensi hukuman bagi pelaku tindak pidana \r\npolitik.\r\nTindak pidana politik merupakan suatu bentuk tindak pidana khusus yang dilakukan dengan motif dan \r\ntujuan politik. Dalam hukum Islam, tindak pidana poHtik mcnurnt 'Abdu al-Qa3ir Audah discbut \r\njarimah siyasah yaitu tindak pidana yang bersifat khusus yang didasarkan atas kemaslahatan, \r\nkeamanan dan ketenteraman masyarakat yang dilakukan dengan motivasi poHtik dan·dilakukan pada saat \r\nterjadinya pemberontakan atau perang saudara. s·edangkan !!lenurut AbuL:ahrah, tindak pidana poHtik \r\nmerupakan tindak pidana ideologi (jarimah ar­ i'aJi). · Untuk mencari · batasan tindak pidana \r\npoHtik harus dilihat unsur-unsur yang pada tindak pidana tersebut, yaitu terdiri dari unsur · \r\numum dan ·unsur khusus. Unsur khusus inilah _yang membedakan antara tindak pidana politik dengan \r\ntindak pidana biasa (jariinah i'diyyah). Unsur khusus tersebut adalah unsur motif dan tujuan, \r\nunsur obyek lindak pidana, dan unsur keadaan. Jika tind.ak pid.an.a tersebut telah memenuhi \r\nunsur-unsur tersebut, m.aka perbuatan pidana tersebut d pat dikatakan sebagai \r\ntitidakpidanapolitik.\r\nHukuman tindak pidana politik ini secara umum adalah hukuman ta'zir, dan hukuman ini dilakukan oleh \r\nkepala neg_ara dengan memperHmbangkan hukum yang berlaku. Hukuman tersebut dapat berbeda-beda \r\nsesuai dengan bentuk tindak_pida _poHtik yang dilakukan. Para fuqaha me gidentikanjarimah siyasah \r\ndengan jarimah bugil karena salah satu bentuk jarimah siyasiyah yang memeliuhi unsur dan \r\nsyarat-syarat sebagai tindak pidana politik adalah jarlinah bugai. Dan hukuman untuk pelaku jarimah \r\nbugat ini terdiri dari tiga tahap, yaitu ketika sebelum teljadi peperangan atau perang saudara, \r\nsaat teljadi perang dan setelah usai peperangan. Tahapan ini mempunyai konsekuensi hukuman yang \r\nberbeda, namun secara unmm bahwa hukuman jarimah bugat adalah boleh dibunuh dengan pertimbangan \r\napabila mereka melakukan pengrusakan dan mengakibatkan keresahan masyarakat."^^ . "2005-03-09" . . . . "UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 99373798"^^ . "ROHMAN"^^ . "NIM. 99373798 ROHMAN"^^ . . . . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30810 \n\nTINDAK PIDANA POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Jinayah Siyasah" . .