%A NIM. 9937 3766 CHOLIDAH %O Drs. MAKHRUS MUNAJAT, M.Hum. %T PEMIKIRAN NURCHOLISH MADJID TENTANG KONSEP DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF FIQH SlYASAH %X Demokrasi, hingga sekarang diyakini sebagai model dan sistem terbaik · untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang adil dan egaliter.Oieh karena itu tidak mengherankan bila di semua penjuru dunia dari dunia barat hingga timur, terus menuntut tegaknya demokrasi. Demokrasi memiliki akar tradisi barat, meskipun demikian, bukan berarti bahwa demokrasi bertentangan dengan Islam. Di sinilah Nurcholish Madjid mengemukakan argumentasi rasionalnya bahwa demokrasi,. meskipun berakar dari tradisi barat, ia memiliki esensi paralel. Demokrasi menurut Nurcholish Madjid di dalamnya terdapat sekularisasi politik. Artinya terdapat pemisahan agama dan negara dalam pelaksanaan pemerintah. Istilah ini seringkali tidak di mengerti sebagai faham yang anti agama, padahal tidak deinikian, tetapi harus .dimengerti bahwa agama dan demokrasi berjaalan paralel dalam kehidupan masing-masing individu, demikian dalam kehidupan pemerintah. Hal ini mengandung arti demokrasi. Dasar-dasar prinsip demokrasi yang meliputi pnns1p musyawarah, keadilan, persamaan dan pluralisme adalah sebagai ajaran Islam. Hal ini berarti demokrasi mempunyai esensi bahwa demokrasi itu selalu berpegang pada ai­ Quran dan as-Sunnah. Disamping itu Nurcholish Madjid berpendapat antara demokrasi dan musyawarah. Terdapat perbedaan yakni apa yang telah ditetapkan dalam al-Quran tidak diperbincangkan Iagi. %K Demokrasi, fiqh siyasah, Nur Kholis Majid %D 2004 %I UIN SUNAN KAIJAGA %L digilib30811