@phdthesis{digilib30815, month = {December}, title = {PANDANGAN MUHAMMAD ALI A-SABUNI TENTANG PERKAWINAN ANTARAGAMA DALAM KITAB RA WAI' AL-BAYAN}, school = {UIN SUNAN KAIJAGA}, author = {NIM. 00350346 ALIMAS'UD}, year = {2004}, note = {DR. HAMIM IL YAS, M.AG}, keywords = {Perkawinan antar Agama}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30815/}, abstract = {Konteks sosio historis pada saat As-{\texttt{\char126}}abl"ml menafsirkan ayat-ayat tentang perkawinan antar agama mempengaruhi pandangannya da1am menanggapi masalah perkawiinan antar agama., Ada beberap{\ensuremath{<}};t faktor yang mempengaruhi , yaitu: Faktor ma{\texttt{\char126}}hab Wahab!, dengan faham tauhidnya rnenyebabkan beliau berpendapat bahwa semua yang masuk dalm11 kategori mu!{\ensuremath{>}}yrikiit adalah semua orang yang menyembah selain Allah. Sehingga ahl aJ-kjtab dengan faham trinitas dan pengakuan 'Uzair sebagai anak Tuhan termasuk dalam kategori musyrikiit. Namun, ia membolehkan perkawinan antara muslim dan war.ita I{\ensuremath{<}}Jt ibiyyi! (Yahudi dan Nasrani), sedangkan bentuk perkawinan yang lain menurut As-{\texttt{\char126}}ab1in1 haram hukumnya. 01eh karena itu, ada ketidak konsistenan pada penafsirannya, ia menyatakan bahwa musyrikiit yang termasuk di dalamnya abl aJ-kjtab haram hukum mengawininya, pada stst yang lain ia membolehkan perkawinan dengan wanita ldtiibiyyiit. Adanya kontak antara pekerja asing (industri perminyakan) di Arab Saudi pada waktu itu menyebabkan banyak wanita-wanita Arab yang tertarik kepada pekerja asing tersebut. ini menimbulkan kekhawatiran kalau wanita tersebut kawin dengan orang kafir, maka 89 mereka akan murtad, sehingga perkawinan antara laki-laki nonmuslim dengan wanita muslim haram hukumnya c. Ideologi politik wahah1 menjadi ideologi di Arab Saudi. Arab Saudi adalah negara yang menjadikan ai-Qur'an sebagai dasar kebijakan dalam menetapkan pe.r aturan dan hul-.um negara. Oleh karena itu ' penguasa berhak turut campur dalam masalah keagamaan karena mereka menganggap seorang raja adalah sebagai {$\backslash$}{$\backslash$}akil Allah pengemban misi al-Qur'an. Apa yang termaktub dalam al-Qur' iin menurut faham ini harus ditaati. sehingga dengan adanya sebuah ayat yang membolehkan perkawinan dengan wanita kilahiyyiit harus ditaati , walaupun disisi lain berbenturan dengan faham tauhidnya. Hal ini yang menjadi dasar diperbolehkannya mengawini wanita kitiihiyyiit oleh A{\texttt{\char126}} - Sabuni{\texttt{\char126}}} }