<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003)"^^ . "Dalam konteks masyarakat Indonesia, fenomena perkawinan beda agama sering terjadi. Perkawinan antar \r\nagama yang mereka lakukan pada umumnya membawa fenomena-fenomena yang berpengaruh terhadap \r\npembentukan suatu keluarga yang sakinah. Akan tetapi, hanya karena perasaan cinta, \r\npasangan-pasangan yang berbeda agama melanjutkan hubungan mereka dalam suatu kehidupan rumah \r\ntangga. Hanya ada dua kemungkinan bagi pasangan suami istri yang berbeda agama, pertama, rumah \r\ntangga mereka akan bahagia, sejahtera, harmonis, damai, dan sentosa, namun agama mereka terabaikan, \r\natau norma-norma agama dilangkahi, atau salah seorang mengalah isteri masuk agama suami atau suami \r\nmasuk agama isteri. Kedua, kalau masing-masing mereka tetap teguh berpegang pada ajaran agarnanya, \r\nkonflik akan selalu membayangi dan melanda rumah tangga, rasanya mustahil mendapatkan rumah tangga \r\nseperti itu yang bahagia sementara kedua belah pihak dengan kokoh berpegang pada ajarannya. Sebagai \r\nsolusi, banyak di antara pasangan suami isteri lebih memilih untuk melakukan perceraian.\r\nDi antara penyebab diajukannya gugatan cerai, yang diterima dan diputuskan oleh Pengadilan Agama \r\nSleman adalah perselisihan agama. Perselisihan agama ini terjadi dilatarbelakangi oleh beberapa \r\nfaktor, diantaranya adalah: pertama, perbedaan agarna kedua belah pihak (suami istri), kedua, \r\nadanya ajakan untuk pindah agama, ketiga, perbedaan prinsip dalam mendidik anak, keempat, adanya \r\npemyataan dari suami atau istri, bahwa ia pindah agama.\r\nDengan pendekatan yuridis-normatif, penyusun mencoba menganalisa kasus perceraian dengan alasan \r\nperselisihan agama yang terjadi di Pengadilan Agama Sleman secara lebih objektif lewat kacarnata \r\nagama dan norma-norma hukum yang berlaku_\r\nDalam konsep Islam sendiri menyoroti perkawinan berbeda agama hanya membolehkan pria Muslim \r\nmenikahi perempuan non-Muslim, hal itupun hanya terbatas dengan perempuan Ahli Kitab saja. \r\nSedangkan bentuk perkawinan berbeda agama antara Muslimah dengan pria non-Muslim dilarang tegas \r\ndalam Islam.\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nFenomena ini sangat menarik karena dalam sistem perundang-undangan Islam sendiri yang termaktub \r\ndalam KHI dan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tidak ada satupWI aturan yang mengatur tentang \r\nperkawinan beda agama, dan secara otomatis dalam perceraian pWl sistem peradilan Islam tidak \r\nmenerima kasus gugatan perceraian karena alasan beda agama, kecuali jika pada awal dilangsungkannya \r\nperkawinan salah satu pihak yang notabene beda agama rela pindah agama demi sahnya perkawinan ..\r\nDalam memutuskan perkara perceraian karena perselisihan agama,\r\nMajelis Hakim di Pengadilan Agama Sleman menggunakan pertimbanganĀ­ pertimbangan hukum yang telah di \r\ntentukan oleh perundang-Widangan, yaitu menggunakan pasal 19 huruf (f) PP No. 9 Tahun 1975 dan \r\npasal 116 huruf (f) KHI. Walaupun pertimbangan tersebut tidak mencantumkan dalil-dalil dari alĀ­ \r\nQur'an yang mana merupakan landasan pokok dalam hukum Islam.\r\nDengan adanya abstrak ini diharapkan para pembaca bisa memahami\r\nsecara singkat seluruh rangkaian isi dari hasil penelitian kasus perceraian karena alasan \r\nperselisihan agama tahun 2002-2003 di Pengadilan Agama Sleman."^^ . "2004-07-24" . . . . "UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 0035 0565"^^ . "MARTON! FEBRIANSYAH"^^ . "NIM. 0035 0565 MARTON! FEBRIANSYAH"^^ . . . . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003) (Text)"^^ . . . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003) (Other)"^^ . . . . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003) (Other)"^^ . . . . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003) (Other)"^^ . . . . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003) (Other)"^^ . . . . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . ".-\r\nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\r\n\r\n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30819 \n\n.- \nPERSELISIHAN AGAMA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN \n \n( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHuN 2002-2003)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .