<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA"^^ . "Perjanjian baku sepihak adalah aturan, kctentuan atau syarat-syarat yang dipcrsiapkan dan \r\nditctapkan tcrlcbih dahulu sccara scpihak olch pclaku usaha atau penyalur produk yang dituangkan \r\ndalam suatu dokumen atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipcnuhi oleh konsumen.\r\nPerjanjian semacam ini seakan-akan sudah dijadikan model perjanjian oleh para pcngusaha tidak \r\nhanya di negara-ncgara maju, melainkan juga di negara-negara berkembang sebagai dasar penerapan \r\nprinsip ekonomi, yaitu dengan usaha scdikit mungkin, dalam waktu yang sesingkat mungkin, dengan \r\nbiaya scringan mungkin dapat menghasilkan keuntungan sebesar mungkin.\r\nDalam hubungan hukum antara scsama pcngusaha, pcrjanjian baku sepihak hampir tidak menimbulkan \r\nmasalah apa-apa karena mercka sama-sama bcrpcgang pada prinsip ekonomi yang sama dcngan menerapkan \r\nsistem bcrsaing secara schat dalam melayani konsumen . Tetapi permasalahan akan muncul ketika \r\nbentuk pcrjanjian scmacam ini ditcrapkan pada hubungan hukum antara pcngusaha dan konsumen. Di \r\nsamping prosedur pcmbuatannya yang bersifat sepihak, t\\.!rdapat hal masalah lain . lsi pcrjanjian \r\nstandar mengandung kctentuan pengalihan kewajiban atau tanggung jawab pelaku usaha. Biasan ya \r\nketentuan ini bcnnaksud mcmbatasi, atau bahkan menghapus sama sekali tanggung jawab yang \r\nscmestinya dibebankan atau ditanggung kepada pihak produsen atau penyalur (penjual).\r\nAtas dasar itulah penyusun merasa tertarik untuk mencliti lcbih lanjut\r\ntentang pcrjanjian baku sepihak, khususn ya perjanjian baku sepihak yang ditcrapkan \r\n di Jago Travel Prambanan Sleman Yobryakarta, dimana pihak Jago Travel mencantumkan \r\nsyarat-syarat yang telah dibuat sccara scpihak dan dicantumkan dalam scbuah tiket \r\ntanpa persetujuan konsumen terlebih dahulu. Di sini pihak konsumcn tidak mcmpunyai hak \r\nuntuk mcnawar, mcrcka hanya mernpunyai dua pilihan yaitu menerimanya meskipun ada sebagian \r\ndari syarat itu yang mcmbcratkan atau mcnolaknya sama sckali . Pcnclitian ini bcrtujuan untuk \r\nmcngctahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pclaksanaan pcrjan,1ian s\\.!macam itu. 1\\dapun \r\nmctode pcnclitian yang digunakan adalah langsung tcqun ke lapangan, kern udian mcnganal isis \r\ndata-data yang tclah diperolch dengan\r\nmcnggunakan pendckatan tdstual dan nonnati r. ..\r\nDari pcnclitian ini, dapat dikctahui bahwa pclaksanaan pcrjanjian baku\r\nscpihak di .lago Travel dapat dipandang sah mcnurut hukum Islam karena syaral­ syarat atau rnaten \r\nyang ada didalamnya tidak terdapat unsur-unsur yang bcrtcntangan dcngan syara·, dan pclaksanaannya \r\n1tu sendiri sudah dapat dianggap sehagai 'Ur/(adat kcbiasaan) yang telah dikcnal dan dikctahui oleh \r\nmasyarukat konsumcn pada umurnnya ."^^ . "2005-12-05" . . . . "UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 00380217"^^ . "M.ILHAM"^^ . "NIM. 00380217 M.ILHAM"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30820 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM \nTERHADAP PELAKSANAAN PERJANJlAN BAKU SEPIHAK DI JAGO TRAVEL PRAMBANAN SLEMAN \nYOGYAKARTA\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .