<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA"^^ . "Allah tidak menurunkan suatu aturan atau hukum tanpa disertai hikmah tertentu yang membawa pada \r\nterwujudnya kemaslahatan bagi hamba-Nya. Sedangkan para ulama berbeda pendapat dalam memahami \r\nmaksud hukum­ hukum-Nya tersebut yang salah satunya mengenai ketentuan Allah tentang izin wali \r\ndalam pernikahan seorang janda.\r\nMayoritas ulama sepakat bahwa seorang janda dibedakan dengan gadis dalam hal izin wali dalam \r\npernikahan. Bahwa, janda lebih berhak untuk menentukan kehendaknya dan wali tidak berhak untuk \r\nmemaksanya menikah sehingga ia dapat menikah sekaligus tanpa izin wali. Adapun untuk seorang \r\ngadis, hak menikah sangat tergantung pada walinya, bahwa pernikahannya baru dikatakan sah jika \r\ndengan izin wali.\r\nAsy-Syafi'r membolehkan ayah menikahkan anak perempuannya yang masih gadis sekalipun \r\ntanpa izin, yakni dengan mafhum al-Mukhalafah (paham sebaliknya) atas h!ldis. \"A.!>:-Sayyibu \r\nAhpqqu bi NafsihajfNafsiha-min Waliha-Wa a! Bikru Yasta 'zanu A huha- Wa !zrzuha-Spmaluha ..... \r\nBahwa, \"Janda lebih berhak atas dirinya dari pada wali schingga untuk gadis, hak itu ada \r\npada ayah, karena kalau hak itu ada pada gadis, tentunya keduanya tidak dibedakan.\" Gadis, \r\nkarena belum berpengalaman dan tidak mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang kehidupan \r\n rumah tangga, sehingga ayah (wali) dapat Ayah dapat menikahkan tanpa izin sebagai \r\nbentuk perlindungan dan memberikan kebaikan bagi putrinya, sedang atas janda tidak \r\ndemikian. Dia dapat dengan bebas menentukan kehendak yang terbaik dan untuk kemaslahatan \r\ndirinya, sehingga wali tidak berhak untuk . campur tangan.\r\nAbul-I!lnifah mengatakan bahwa dengan adanya kedewasaan yang dimiliki olrh seorang perempuan dengan \r\ntanpa melihat statusnya, apakah masih gadis atau janda, maka berarti telah mampu melakukan akad \r\napapun termasuk akad nikah, yaitu dengan diqiyaskan pada akad jual beli, bahwa antara laki-laki \r\ndan perempuan yang sudal}, dewasa, berhak secara bebas menentukan ada dan tidaknya akad tersebut. \r\nwali baru dilibatkan ketika ternyata perempuan tersebut menikah dengan laki-laki yang tidak sekufu.\r\nIbn H!izm tidak membolehkan ayah memaksakan kehendak kepada anaknya, juga tidak \r\nmembolehkan wanita menikah tanpa izin dari walinya. Karena itu, kedua unsur tcrsebut harus \r\nada. Sekalipun terhadap seorang janda, di mana ia tidak berbeda dengan gadis dalam hal izin wali \r\ndalam pernikahan. a! in_i didasarkan adanya bayan h!ldis.: \"Ayyu lmraatin Nakahpt ...\" atas \r\nh!ldis: \"As­ Sayyibu Ahpqqu bi Nafsiha .. \" sehingga apa yang menjadi bayan tersebut wajib \r\ndiyakini dan diamalkan serta otulah yang dikehendaki Syari dalam menetapkan suatu hukum. Olch \r\nkarena itu, jika ingin mcngctahui hukum Allah, akan mcndapatkan pcnjelasannya di dalam \r\nal-Qur'an dan as_Sunnah.\r\nPertnikahan adalah sebuah ikatan yang kuat, milsaq af-Ghalidha yang .\r\ntidak hanya menyatukan dua hati yang bcrbeda (suami-istcri), namun juga untuk mcmperkuat hubungan \r\nkekcluargaan dan pcrsaudaraan. Oleh karena itu, sekalipun yang mcnjalani secara langsung \r\npcrnikahan itu ·sendiri adalah mempelai, namun"^^ . "2004-08-02" . . . . "UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM : 99353443"^^ . "NLKMATUL ULFA"^^ . "NIM : 99353443 NLKMATUL ULFA"^^ . . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA (Text)"^^ . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG\r\nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #30833 \n\nPANDANGAN IBN HAZM TENTANG \nIZIN WALl DALAM PERNIKAHAN JANDA\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .