relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3085/ title: KETIDAKPERAWANAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DALAM PERKARA NO. 147/PDT.G/2006/PA.SMN) creator: ANDHIKA BINTARA NUGROHO - 03350010, subject: Perdata Islam description: Masalah Keperawanan (virginitas) sampai saat ini masih menjadi suatu permasalahan yang sangat urgen dan selalu diperdebatkan, padahal masalah tersebut hanyalah masalah sepele kemudian menjadi mitos yang mendarah daging dalam pandangan masyarakat. Dalam hal perceraian yang disebabkan alasan ketidakperawanan dalam hukum Islam tidak diatur secara detail. Adapun dalam kompilasi hukum Islam (KHI) dijelaskan pada dasarnya ada tiga alasan yang menyebabkan putusnya perkawinan, sebagaimana disebut dalam pasal 113: quot;dengan sebab kematian, perceraian dan putusan hakim. quot; Lalu apakah ketidakperawanan dapat dijadikan sebagai alasan perceraian di pengadian agama? Pengadilan Agama Sleman adalah salah satu lembaga peradilan untuk menyelesaikan perkara tertentu di kalangan orang yang beragama Islam. Dalam hal ini Pengadilan Agama Sleman pernah mengadili perkara gugatan perceraian dengan alasan ketidakperawanan perkara No.147Pdt.G/2006/PA.Smn. Perkara ini menarik untuk dikaji karena penyusun ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan Hakim di dalam memutus perkara dan apakah ketidakperawanan dapat dijadikan sebagai alasan perceraian di Pengadilan Agama? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yakni penelitian terhadap putusan di PA Sleman. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan metode dokumentasi, yaitu dengan mempelajari dokumen berupa putusan pengadilan mengenai perkara gugatan perceraian dengan alasan ketidakperawanan, catatan, buku-buku, peraturan perundang-undangan; dan metode wawancara (interview), yaitu dengan mewawancarai langsung Hakim yang memutus perkara ini, panitera, dan pihak yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti di Pengadilan Agama Sleman. Setelah diperoleh data yang berupa putusan pengadilan, teori-teori, konsep-konsep dan pendapat-pendapat yang berkaitan dengan pokok bahasan, maka untuk dapat menjawab pokok-pokok masalah penyusun menggunakan pendekatan yuridis dan normatif. Ketidakperawanan dapat dijadikan alasan perceraian karena yang diterapkan hakim adalah ketidakperawanan tersebut menjadi penyebab perselisihan dan pertengkaran sehingga telah memenuhi syarat dalam Pasal 19 f PP No. 9/1975 dan Pasal 116 KHI. Pertimbangan Hakim di dalam memutus perkara adalah bahwa telah terjadi perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat, hal ini disebabkan karena ketidakperawanan penggugat pada saat menikah. Adapun ketidakperawanan sebagai alasan perceraian tidak diatur dalam KHI maupun UU No. 1/1974 tentang Perkawinan tetapi ketidakperawanan ini dikaitkan dengan Pasal 19 (f) PP No. 9/1975 dan Pasal 116 (f) KHI yaitu ketidakperawanan sebagai penyebab perselisihan dan percekcokan dalam rumah tangga, sehingga pertimbangan hakim dalam hal ini adalah untuk menciptakan keadilan dan kemaslahatan bagi para pihak. date: 2009-08-04 type: Thesis type: PeerReviewed format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3085/1/BAB%20I%2CV.pdf format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3085/2/BAB%20II%2CIII%2CIV.pdf identifier: ANDHIKA BINTARA NUGROHO - 03350010, (2009) KETIDAKPERAWANAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DALAM PERKARA NO. 147/PDT.G/2006/PA.SMN). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.