<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"^^ . "Masalah tanah hingga dewasa ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, baik untuk pertanian, \r\nperkebunan, usaha ataupun sebagai jaminan hutang. Nilai tanah selalu mengalami peningkatan, hal \r\n1m dikarenakan bertambah pesatnya perkembangan penduduk dan kebutuhan umum yang semakin \r\nmeningkat. Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan saja sangat penting bagi hidup \r\nmanusia, tetapi hingga pada ajalnya-pun manusia membutuhkan tanah untuk mengebumikannya.\r\nKepemilikan tanah menjadi salah satu permasalahan utama dalam bidang pertanahan. Kekuatan \r\nkepemilikan dapat merubah padang ilalang menjadi kebun. Oleh karena itu cara perolehan \r\nkepemilikannya juga merupakan permasalahan yang cuk'Up penting dan menarik untuk diteliti. Pada \r\nmasa kini, banyak sekali orang-orang yang menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh \r\nsesuatu yang diinginkannya. Demikian pula dengan tanah yang nilai ekonominya semakin meningkat \r\npada tiap tahunnya.\r\nDaluwarsa sebagai salah satu cara perolehan kepemilikan tanah adalah hal yang cukup menarik \r\nuntuk dikaji berkaitan dengan permasalahan di atas. Dalam Islam, daluwarsa lebih dikenal \r\nsebagai salah satu cara untuk membatalkan kesaksian dalam suatu perkara pidana. Sedangkan untuk \r\nperkara perdata khususnya mengenai perolehan hak milik dengan cara daluwarsa kurang mendapat \r\nperhatian di mata pemerhati hukum Islam. Hal inilah yang memberikan kesempatan kepada penyusun \r\nuntuk mengangkat permasalahan daluwarsa kaitannya dengan kepemilikan tanah dalam \r\nperspektifhukum Islam.\r\nDikarenakan kajian ini merupakan kajian preskriptif yang memberikan\r\npenilaian terhadap suatu hal maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan \r\nnormatif, yaitu cara mendekati masalah dengan melihat apakah sesuai atau tidak, baik atau buruk, \r\nmenurut norma berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam.\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nMasalah tanah hingga dewasa ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, baik untuk pertanian, \r\nperkebunan, usaha ataupun sebagai jaminan hutang. Nilai tanah selalu mengalami peningkatan, hal \r\n1m dikarenakan bertambah pesatnya perkembangan penduduk dan kebutuhan umum yang semakin \r\nmeningkat. Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan saja sangat penting bagi hidup \r\nmanusia, tetapi hingga pada ajalnya-pun manusia membutuhkan tanah untuk mengebumikannya.\r\nKepemilikan tanah menjadi salah satu permasalahan utama dalam bidang pertanahan. Kekuatan \r\nkepemilikan dapat merubah padang ilalang menjadi kebun. Oleh karena itu cara perolehan \r\nkepemilikannya juga merupakan permasalahan yang cuk'Up penting dan menarik untuk diteliti. Pada \r\nmasa kini, banyak sekali orang-orang yang menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh \r\nsesuatu yang diinginkannya. Demikian pula dengan tanah yang nilai ekonominya semakin meningkat \r\npada tiap tahunnya.\r\nDaluwarsa sebagai salah satu cara perolehan kepemilikan tanah adalah hal yang cukup menarik \r\nuntuk dikaji berkaitan dengan permasalahan di atas. Dalam Islam, daluwarsa lebih dikenal \r\nsebagai salah satu cara untuk membatalkan kesaksian dalam suatu perkara pidana. Sedangkan untuk \r\nperkara perdata khususnya mengenai perolehan hak milik dengan cara daluwarsa kurang mendapat \r\nperhatian di mata pemerhati hukum Islam. Hal inilah yang memberikan kesempatan kepada penyusun \r\nuntuk mengangkat permasalahan daluwarsa kaitannya dengan kepemilikan tanah dalam \r\nperspektifhukum Islam.\r\nDikarenakan kajian ini merupakan kajian preskriptif yang memberikan\r\npenilaian terhadap suatu hal maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan \r\nnormatif, yaitu cara mendekati masalah dengan melihat apakah sesuai atau tidak, baik atau buruk, \r\nmenurut norma berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam.\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nMasalah tanah hingga dewasa ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, baik untuk pertanian, \r\nperkebunan, usaha ataupun sebagai jaminan hutang. Nilai tanah selalu mengalami peningkatan, hal \r\n1m dikarenakan bertambah pesatnya perkembangan penduduk dan kebutuhan umum yang semakin \r\nmeningkat. Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan saja sangat penting bagi hidup \r\nmanusia, tetapi hingga pada ajalnya-pun manusia membutuhkan tanah untuk mengebumikannya.\r\nKepemilikan tanah menjadi salah satu permasalahan utama dalam bidang pertanahan. Kekuatan \r\nkepemilikan dapat merubah padang ilalang menjadi kebun. Oleh karena itu cara perolehan \r\nkepemilikannya juga merupakan permasalahan yang cuk'Up penting dan menarik untuk diteliti. Pada \r\nmasa kini, banyak sekali orang-orang yang menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh \r\nsesuatu yang diinginkannya. Demikian pula dengan tanah yang nilai ekonominya semakin meningkat \r\npada tiap tahunnya.\r\nDaluwarsa sebagai salah satu cara perolehan kepemilikan tanah adalah hal yang cukup menarik \r\nuntuk dikaji berkaitan dengan permasalahan di atas. Dalam Islam, daluwarsa lebih dikenal \r\nsebagai salah satu cara untuk membatalkan kesaksian dalam suatu perkara pidana. Sedangkan untuk \r\nperkara perdata khususnya mengenai perolehan hak milik dengan cara daluwarsa kurang mendapat \r\nperhatian di mata pemerhati hukum Islam. Hal inilah yang memberikan kesempatan kepada penyusun \r\nuntuk mengangkat permasalahan daluwarsa kaitannya dengan kepemilikan tanah dalam \r\nperspektifhukum Islam.\r\nDikarenakan kajian ini merupakan kajian preskriptif yang memberikan\r\npenilaian terhadap suatu hal maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan \r\nnormatif, yaitu cara mendekati masalah dengan melihat apakah sesuai atau tidak, baik atau buruk, \r\nmenurut norma berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam.\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nMasalah tanah hingga dewasa ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, baik untuk pertanian, \r\nperkebunan, usaha ataupun sebagai jaminan hutang. Nilai tanah selalu mengalami peningkatan, hal \r\n1m dikarenakan bertambah pesatnya perkembangan penduduk dan kebutuhan umum yang semakin \r\nmeningkat. Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan saja sangat penting bagi hidup \r\nmanusia, tetapi hingga pada ajalnya-pun manusia membutuhkan tanah untuk mengebumikannya.\r\nKepemilikan tanah menjadi salah satu permasalahan utama dalam bidang pertanahan. Kekuatan \r\nkepemilikan dapat merubah padang ilalang menjadi kebun. Oleh karena itu cara perolehan \r\nkepemilikannya juga merupakan permasalahan yang cuk'Up penting dan menarik untuk diteliti. Pada \r\nmasa kini, banyak sekali orang-orang yang menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh \r\nsesuatu yang diinginkannya. Demikian pula dengan tanah yang nilai ekonominya semakin meningkat \r\npada tiap tahunnya.\r\nDaluwarsa sebagai salah satu cara perolehan kepemilikan tanah adalah hal yang cukup menarik \r\nuntuk dikaji berkaitan dengan permasalahan di atas. Dalam Islam, daluwarsa lebih dikenal \r\nsebagai salah satu cara untuk membatalkan kesaksian dalam suatu perkara pidana. Sedangkan untuk \r\nperkara perdata khususnya mengenai perolehan hak milik dengan cara daluwarsa kurang mendapat \r\nperhatian di mata pemerhati hukum Islam. Hal inilah yang memberikan kesempatan kepada penyusun \r\nuntuk mengangkat permasalahan daluwarsa kaitannya dengan kepemilikan tanah dalam \r\nperspektifhukum Islam.\r\nDikarenakan kajian ini merupakan kajian preskriptif yang memberikan\r\npenilaian terhadap suatu hal maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan \r\nnormatif, yaitu cara mendekati masalah dengan melihat apakah sesuai atau tidak, baik atau buruk, \r\nmenurut norma berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam.\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nBerdasarkan metode yang digunakan, maka terungkaplah bahwa daluwarsa dalam Islam boleh dijadikan \r\nsebagai salah satu cara perolehan kepemilikan. Hanya saja kepemilikan tidak sempuma."^^ . "2005-02-28" . . . . "UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 00380480"^^ . "WASILA TUL 'IZZA TI"^^ . "NIM. 00380480 WASILA TUL 'IZZA TI"^^ . . . . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #30862 \n\nDALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .