%0 Thesis %9 Skripsi %A IWAN BUDIY ANTO, NIM. 01380804 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2006 %F digilib:30867 %I UIN SUNAN KAIJAGA %K Klaim Asuransi Jiwa, PT Beringin Life %P 137 %T PELAKSANAAN PEMBAY ARAN KLAIM ASURANSI JIWA DI PT BRINGIN LIFE DARI TAHUN 2002 s/d 2004 DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUMISLAM %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30867/ %X ABSTRAK Adanya berbagai macam kegiatan manusia yang semakin berkembang, dengan berbagai persoalanya mendorong manusia untuk melindungi diri dari . suatu risiko (kerugian) baik mengenai diri rnaupun kegiatan-kegiatan yang lain, sehingga menimbulkan salah satu bentuk kegiatan untuk menanggulangi hal itu maka timbulah suatu bentuk muamalah yang baru yang bisa disebutjuga dengan istilah asuransi. Di mana asuransi digunkan sebagai sesuatu.yang bisa menja.nrin seseorang itu dari berbagai risiko atau kerugian yang akan terjadi. Timbulnya kerugian tersebut, menyebabkan seseorang akan meminta suatu ganti kerugian terhadap pihak asuransi atau melakukan permintaan klaim. Di mana permintaan klaim yang dilaksanakan o.leh PT. BRingin Life yait klaim akan diberikan oleh pihak perusahaan atau PT. BRingin life apabila terjadi suatu permintaa klaim oleh tertanggung apabila tertanggung terjadi suatu musibah yang menyebabkan ia akan meneima pembyaran klaim oleh perusahaan dan hal itu akan di berikan kepada tertanggung telah memenuhi sernua persyaratan yang ada dalam kontrak perjanjiannya tersebut. Sehingga apabila persyaratannya belum terpenuhi maka dana hilang atau tidak akan diberikan permintaan klaimnya. Yang menjadi pertannyaanya disini adalah apakah pelaksanaan pembayaran klaim yang seperti itu diperbolehkan dalam sistem hukum Islam, karena dalam sistm hukum Islam pembayaran klaim harus segera diJaksanakan apabila tertanggung mengalami musibah. Dikarenakan kajian ini merupakan kajian hukum Islam rnaka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu suatu pandangan mengenai sesuai atau tidaknya sesuatu yang dipraktekkan, dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam Islam, dengan menggunakan dalilĀ­ dalil ai-Qur'an ataupun .kaidah yang lainnya. Dari hasil penelitan yang dilakukan maka sistem pembayaran klaim yang dioperasikan oleh pihak asuransi BRingin Life telah sesuai dengan hukum Islam karena proses pembayaran klaim yang dilakukan oleh PT. BRingin Life telah dilakukan sesuai degan kontrak awal yang mana kontraknya telah dijalankan secara suka rela, sehingga sistem pembayaran klairn yang telah dilakukan di PT. BRingin Life telah sesuai dengan hukum positip dan hukum Islam.Di na sistem pembyaran klaim yang dilakukan PT.Bringin Life merupakan suatu wujud kehatia-hatian pihak rusahaan. %Z Prof. Dr. H. SYAMSUL ANWAR, M.A