%A NIM. 00360160 SUHAERI %O DRS. ABDUL HALIM, M.HUM %T ZAKAT MADU MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM ASY-SYAFII %X Madu (cairan yang dihasilkan oleh !ebah) dalam kaitannya dengail masalah zakat memunculkan sebuah perdebatan di kalangan para fuqaha', dalam hal: "apakah madu termasuk objek zakat atau bu..lcan?" karena al-Qur'i.t1 sebagai sumber utama seringkali tidak secara eksplisit memaparkan ketentuan zakat harta kekayaan. Berkaitan dengan hal di atas, penelitian ini bertujuan menyingkap pendapat serta dalil-dalil yang digunakan oleh 'ulama fiqh untuk kemudian dilakukan pentaijihan mana dalil ( 'aqli dan naqfl) yang lebih kuat, penelitian ini mengambil sampel dua Imam maZhab yaitu Imam Abu Ijanifah dan Imam asy­ Syafi1 dengan dua alasan yaitu keduanya representatif sebagai aliran fuqaha', Imam Abu Ijan1fah sebagai aliran rasionalis sedangkan Imam asy-Syafi1 sebagai aliran mutakallimin. Metode pendekatan yang digunakan adalah filosofis dan 'ilmu al-I:fadis (tarjlf; bain aiJ-Nuyii_s). Metode fllosofis digunakan untuk meng:kaji l]ujjah-l]ujjah yang didasarkan pada qiyas. Sedangkan 'ilmu al-I:fadis (taijlf; bain an-N ) digunakan ketika mengkaji dalil-dalil naqfi berupa l]adis Nabi. Adapun metode analisisnya adalah komparatif Setelah dilakukan penelusuran melalui literatur dari kedua Imam mazhab tersebut, ditemukan adanya perbedaan pendapat, Imam Abu I:fan!fah mengatakan bahwa madu sama halnya dengan hasil bumi yang harus dikeluarkan zakatnya, sedangkan Imam asy-Syafi'i mengatakan bahwa madu bukanlah termasuk maka..11an pokok dan sama seperti susu yang mem.L.rut kesepakatan ulama tidak wajib dikelurkan zakatnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal: 1). Perbedaan sudut pandang: di antara kedua Imam ma.Zhab tersebut di dalam melihat harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. 2). Perbedaan pemahaman kedua Imam ma.Zhab dalam memahami pesan-pesa..11 al-Qur'an melalui qiyas. 3). Perbedaan dalam penggunaan l]adis Nabi sebagai l]ttijah. Penelitian ini menunjukkan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah pendapat Imam Abu Ijariifah karena dalil yang digunakannya mengarah kepada kapasitas ma'mulun bfhi (layak dijad:ikan dasar perilaku keagamaan deng:annya). %K Zakat madu %D 2005 %I UIN SUNAN KAIJAGA %L digilib30876