TY - THES N1 - AGUS MOH. NAJIB, M.Ag ID - digilib30880 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30880/ A1 - ARPAN ABDl1LAH SN., NIM. 00360376 Y1 - 2004/12/05/ N2 - Fiqib Irak dikenal dengan fiqih rd 'yu dan fiqih !vfadinah dikenal dengan fiqjh hadis, daJam hubungan dengan keduanya, fiqih Syiifi'iah dianggap sebagai representasi gabungan dua aliran fiqih tersebut. Yang menarik adalah al-SyaJi'i hanya mengakui qiyas sebagai metode istinbat} hukum yang sah. Ia menolak menggunakan istihsan yang digunakan sebe,rai istinbat} hukum da1am fiqih Irak, dan juga menolak maslahat al-mursalah yang digunakan oleh aliran fiqih Mad:inah, al-Syafi'i memasukan seluruh fonnula ijtihadnya kepada metode qiyas Qiyas daJam manhaj Syi:lfi'iah akhirnya hams mampu mewadahi seluruh pennasalahan hukum (syarl'ah) dalam fommla qiyas. Fiqih ra 'yu yang diwakili oleh fiqih Hanafiah dianggap seb oai cikal bakallahimya qiyas, berdasarkan fak-ta tersebut penelitian terhadap metode qiyas dari kedua aliran fiqih (Hanafiah dan Syafi'iah) diharapkan dapat memperlihatkan bentuk qiyas yang utuh sebagai jembatan yang menghubungkan antara nas dan masalah barn ( wiiqFialz) dengan memellhara kemaslahatan (maslahah) dalam setiap penetapan hukumnya. Syarat dan wilayah qiyas adalah masalah pokok qiyas, sehingga dengan memfokuskan penelitian terhadap keduanya akan mengantarkan pemahaman secara 1angsung terhadap fonnula qi,yas yang apJikatif dan langsung kepada objeknya. Dari analisis yang dilakukan penulis terhadap penelitian ini yang dalam hal ini menggunakan pendekatan u..;;iil fiqih, terhadap pemikiran kedua maZhab daJam syarat dan wi1ayah qiyas dapat diketahui bahwa qiyas daJam formula Syafi'iah Jebih egaliter dan fleksibeJ dibanding fonnuJa qiyas Hanafiah. Hal tersebut dapat dilihat dari penolakan ulama Hanafiah terhadap tujuh wilayah qiyas yang diakui keabsahannya oleh kebanyakan ulama Syafi'iah. Fleksibelitas ulama Syafi'iah dalam penggunaan qiyas secara jelas dapat diJihat dari pengakuan mereka terhadap masalah yang dikeluarkan dari aturan umum qiyas (masalah pengecualian) untuk menjadi bagian dari qiyas s lama masih dapat dirasionalisasikan sebab akibat penetapan hukumny juga dari penerirnaan mereka terhadap illat negatif bagi ketetapan hukum negatif, dan penetapan illat qaslrah yang keseluruhannya tidak disetujui oleh ulama Hanafiah. Ulama Syafi'iahjuga menganggap bahw11 hukum ditetapkan oleh il!at bukan oleh syiirF Dari sikap ulama Syatl'iah terhadap illat di atas mempelihatkan kesiapan mereka untuk membuka ruang lingkup qiyas selebar-Iebamya, sementara dari sikap uJama Hanafiah terhadap illat mmper Jihatkan keadaan sebahknya. PB - UIN SUNAN KAIJAGA KW - Syarat dan wilayah qiyas M1 - skripsi TI - SYARAT-SYARAT DAN WILAYAH QIYAS STUDI KOMPARASI ANTARA PEMIKIRAN ULAMA HANAFI 'AH DAN SYAFI I'AH AV - restricted EP - 147 ER -