%0 Thesis %9 Skripsi %A NUR FA'IZUN, NIM. 00380086 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2005 %F digilib:30884 %I UIN SUNAN KAIJAGA %K Zakat, pembangunan Masjid %P 104 %T PENGELOLAAN ZAKAT UNTUK MENUTUPI HUTANG PANITIA PEMBANGUNAN MASRD (STUDI KASUS DI DESA PENGANTEN KECAMATAN KLAMBU KABUPATEN GROBOGAN PURWODADI) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30884/ %X Membicarakan zakat maka tidak lepas dengan masalah pemerataan perekonomian dan keadilan, meskipun zakat wajib dilaksanakan oleh setiap muslim tetapi dalam kenyataanya zakat dewasa ini belurn sepenuhnya terlaksana sesuai dengan ketentuan hukum Islam, banyak masyarakat yang kurang sadar akan kewajiban zakat. Begitu juga dengan masalah pengelolaan zakat padi untuk menutupi hutang panitia pembangunan masjid yang ada di Desa Penganten Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan Purwodadi. Di Desa tersebut hasil pertanian yang utama dan produktif adalah padi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang bagaimana pengelolaan zakat padi untuk menutupi hutang panitia pembangunan masjid di Desa Penganten Kecamatan Kalambu Grobogan Purwodadi dan menjelaskan pengelolaan zakat padi untuk menutupi hutang panitia pembangunan masjid di Desa Penganten Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan Purwodadi dalam perspektif hukurn Islam. Tehnik penelitian ini menggunakan tehnik sampling. Dalam pengambilan data penyusun dengan menggunakan wawancara, angket dan dokumentasi. Angket yang disebarkan sebanyak 100 angket yang disebarkan kepada pemilik sawah. Analisis data dilakukan dengan metode normatif, yakni merujuk pada hukurn Islam yang telah diatur dalam al-Qur'an, hadis dan kitabĀ­ kitab fiqih. Hasil penelitian yang penulis susun adalah sebagai berikut, pengelolaan zakat padi yang digunakan utuk menutupi hutang panitia pembangunan masjid ditinjau dari perspektif hukurn Islam adalah: a. Muzakky atau orang yang mengeluarkan zakat di Desa Penganten Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan Purwodadi, menurut hukurn Islam belurn sesuai dengan hukurn Islam, karena belurn dihitungnya nisab yang sempurna, yaitu mengenai batasan minimum untuk mengeluarkan zakatnya, yang terjadi di Desa Penganten adalah pemerataan hasil pertanian. b. Nishab atau kadar zakatnya pengelolaan zakat padi di Desa Penganten tersebut juga tidak memakai ketentuan hukurn Islam, karena langsung ditetapkan sebesar Rp 100. 000 oleh Masyarakat, amil, aparat desa serta para ulama Desa Pengaten, tidak dihitung menurut hasil dari masing-masing pemilik tanah. Sehingga dana tersebut di kategorikan sebagai iuran wajib yang dibebankan kepada seluruh pemilik sawah tanpa terkecuali.c. Adapun sasaran zakatnya atau mustahiknya telah sesuai dengan hukurn Islam karena diberikan untuk ketua panitia pembangunan masjid, tetapi mengenai posisi dari panitia pembangunan masjid tersebut bukanlah gharim melainkan sabilillah.d. Pendayagunaanya yaitu untuk membayar hutang dana pembangunan masjid Desa Penganten. %Z 1. DRS. KHOLID ZULFA, M.Si. 2. BUDI RIIDATUl)IN, SH. M.Hum.