<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER)"^^ . "Nusyuz merupakan konsepsi hukum klasik yang tidak hanya sebagai\r\nbagian dari tradisi pemikiran Islam bahkan telah terkodifikasikan sebagai aturan\r\nhukum baku dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Oleh banyak kritikus,\r\nkonsepsi ini dinilai sangat merugikan kaum perempuan. Di dalamnya\r\nmelanggengkan dominasi laki-laki dan mengenyampingkan kepentingan\r\nperempuan. Hal itu tercermin dari adanya beberapa ketentuan nusyuz dalam KHI\r\nyang hanya diberlakukan terhadap istri saja, sehingga jika istri tidak menjalankan\r\nkewajibannya, maka istri dapat dianggap nusyuz. Akibatnya istri tidak\r\nmendapatkan hak nafkah, kiswah, tempat kediaman, biaya rumah tangga, biaya\r\nperawatan dan pengobatan. Sedangkan bagi suami tidak diberlakukan ketentuan\r\nnusyuz dalam KHI. Inilah yang kemudian memicu anggapan bahwa KHI\r\nkadangkala masih menempatkan perempuan sebagai makhluk inferior, subordinat\r\ndan marginal.\r\nDalam kenyataan yuridis, KHI adalah satu-satunya materi Syari'at Islam\r\nyang dijustifikasi oleh Negara. Sebagai sebuah hukum, apalagi sebagai bagian\r\ndari keputusan politik, KHI tentu tidak bebas kuasa, bebas nilai, dan kepentingan.\r\nKehadiran KHI merepresentasikan berbagai kepentingan, nilai, dan kuasa,\r\nterutama, dari apparatus pembentuknya yang patriarkis. Sehingga perempuan\r\ncenderung dihadapkan dengan tembok ketidakadilan, subordinasi, superioritas\r\nmaskulin, dan ketidakseimbangan (dis-equilibrum). Di sinilah, dibutuhkan\r\npembacaan kritis terhadap KHI, terutama dari perspektif keadilan jender yang\r\nmerupakan upaya untuk mengangkat posisi perempuan, dan menutup seminimal\r\nmungkin kesenjangan antara masyarakat maskulin danfeminin, baik dalam bidang\r\nhukum, sosial, budaya, politik, maupun ekonomi. Oleh sebab itu perspektif\r\nkeadilan jender sangat penting digunakan dalam melihat masalah ketidakadilan,\r\nkhususnya konsep nusyuz dalam KHI.\r\nDalam Penelitian ini dapat diketahui bahwa sebenamya persoalan nusyuz\r\nbagi istri dan suami telah dijelaskan dalam tafsir-tafsir ajaran keagamaan klasik.\r\nNamun pada dataran empirik, KHI dalam menjelaskan ketentuan nusyuz hanya\r\nberlaku untuk istri saja, dan tidak berlaku bagi suami. Di sinilah KHI telah\r\nmemarginalkan dan mendehumanisasi perempuan. Padahal Islam dengan sangat\r\ntegas telah mengatakan bahwa semua orang sama seperti samanya gigi pada\r\nsebuah sisir. Tidak ada yang berhak menyatakan bahwa seorang laki-laki lebih\r\nmulia daripada seorang perempuan. Yang membedakan di an tara mereka hanyalah\r\nkadar ketakwaannya saja. Tidak ada superioritas dan inferioritas jenis kelamin.\r\nHukum Islam terutama KHI dalam konteks Indonesia mutlak memegang\r\nprinsip kesetaraan jender, sebab kesetaraan jender merupakan unit inti dalam\r\nrelasi keadilan sosial. Tanpa kesetaraan jender tidak mungkin keadilan sosial\r\ntercipta. Adalah benar belaka bahwa merekonstruksi hukum Islam tidak cukup\r\nsekadar melakukan tafsir ulang terhadap ajaran-ajaran misoginis, tetapi harus\r\nmelalui proses dekonstruksi (pembongkaran) terhadap ikatan ideologi yang\r\nmelilitnya berabad-abad. Perspektif keadilan jender terhadap KHI yang cenderung\r\nmendiskreditkan perempuan adalah sesuatu yang niscaya, karena perempuan\r\nbukanlal1 makhluk nomor dua yang keberadaannya hanya sebagai pelengkap\r\nkaum laki-laki."^^ . "2005-12-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 00350270"^^ . "NURFAIZAH"^^ . "NIM. 00350270 NURFAIZAH"^^ . . . . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER) (Text)"^^ . . . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER) (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER) (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER) (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER) (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30890 \n\nKONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (TINJAUAN BERPERSPEKTIF KEADILAN JENDER)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .