<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA"^^ . "Dalam kajian filsafat Islam dijelaskan bahwa syari 'at Islam diturunkan\r\noleh Allah untuk kemaslahatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Selain\r\nitu juga Islam merupakan ajaran yang kajjah (menyeluruh) yang mengatur\r\nberbagai segi kehidupan manusia, ini tidak terkecuali masalah kewarisan. Hal ini\r\ndiatur oleh Islam dengan tujuan agar tidak terjadi sengketa mengenai kewarisan,\r\nyang dapat menjadi pemicu keretakan hubungan keluarga terdekat sekalipun.\r\nMasyarakat tidak pernah ada yang tetap, ia selalu bergerak dan berubah,\r\nmengikuti irama hukum Islam yang sudah ditetapkan oleh Allah. Demikian juga\r\ndengan hukum Islam, pergantian masa dan perubahan situasi dan kondisi,\r\nmenuntut adanya pembaharuan di dalamnya. Untuk itu perlu ditetapkan ketentuan\r\nhukum Islam yang lebih mampu mereahsasi kemaslahatan umat yang merupakan\r\ntujuan syari'at dengan mempertimbangkan perkembangan baru yang ditimbulkan\r\noleh kemajuan zaman. Kompilasi Hukum Islam (KJ:ll) yang menetapkan fitnah\r\nsebagai penghalang kewarisan merupakan salah satu bukti perkembangan hukum\r\nIslam, dimana pada masa Nabi ha] tersebut belum ada. Di dalam hukum Islam\r\ntidak ditemukan satu Da;'pun yang secara langsung menegaskan bahwa fitnah\r\ndisebut sebagai penghalang kewarisan. Secara umum pengbalang kewarisan ada\r\nempat macam; yaitu pembunuhan, berbeda agama, perbudakan dan berlainan\r\nnegara. Fitnah hanya ditempatkan sebagai salah satu perbuatan mungkar yang\r\nhanya bersanksi dosa, sedangkan berupa hukuman dunia tidak ada. Dapat\r\ndipahami bahwa penetapan hukum yang dilakukan oleh ulama Indonesia yang\r\nmenetapkan kesalahan fitnah itu lebih berat dari spa yang dilakukan oleh ulama\r\nk1asik.\r\nDalam pasal 173 huruf b KHl dinyatakan bahwa fitnah merupakan salah\r\nsatu penyebab terhalangnya seseorang untuk mendapatkan hak kewarisan.\r\nDisinilah perlu adanya pembahasan lebih lanjut tentang alasan fitnah dijadikan\r\nsebagai penghalang kewarisan dan bagaimana penerapannya dalam KHI.\r\nUntuk meneliti masalah ini, digunakan jenis penelitian pustaka, sifat dari\r\npenelltian ini adalah analitik. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan\r\nyuridis-normatif-filosofis. Sedangkan untuk mendapatkan data yang dibutuhkan,\r\ndilakukan penelusuran buku-buku maupun hasi1 penelitian. Analisis kuahtatif\r\nmerupakan metode yang digunakan untuk menganalisis data.\r\nPada akhimya dapat ditarik kesimpulan bahwa fitnah dipandang sebagai\r\nsalah satu penghalang kewarisan karena di dalamnya tersimpan suatu\r\nkemungkinan adanya niat untuk mempercepat perolehan harta warisan, hal ini\r\nsama seperti niat orang membunuh. Pembunuhan saja dapat menjadi penghalang\r\nkev,rarisan, apa1agi fitnah (perbuatan) yang 1ebih kejam daripada membunuh.\r\nBerdasar pengamatan di Japangan, sampai saat ini belum dijumpai kasus fitnah\r\nyang sampai menyebabkan seseorang terhalang untuk mendapatkan harta warisan,\r\njadi ketentuan pasal 173 hurufb KHI ini belum terealisasikan."^^ . "2004-09-14" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 00350438"^^ . "NAILUN NUR SA' ADAH"^^ . "NIM. 00350438 NAILUN NUR SA' ADAH"^^ . . . . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "FITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #30891 \n\nFITNAH SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .