<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP)"^^ . "Hukum Islam sangat memperhatikan dan memelihara harta milik. Oleh karena itu, segala tindakan yang \r\nbisa mengancam keselamatan terhadap harta rnilik tersebut, dianggap sebagai tindakan kejahatan \r\nyang dilarang. Tindak pidana penggelapan, adalah merupakan salah satu kejahatan terhadap harta mihk \r\ntersebut. Ketentuan mengenai tidak pidana ini, dalam hukurn pidana positif diatur dalarn Pasal 372 \r\nsampai 377 KUHP. Hukurnan terhadap pelaku kejahatan ini sangat bervariatif, mengingat tindak pidana \r\nini diklasifikasikan dalam beberapa bentuk. Penggelapan barang titipan, rnerupakan salah satu \r\nbentuk dari pengklasifikasian tersebut. Adapun kejahatan ini diatur dalam ketentuan Pasal375 KUHP, \r\ndi mana kejahatan ini tennasuk dalam kategori penggelapan dengan pemberatan. Maka dari itu, \r\npenyusun terobsesi untuk meneliti, yaitu bagaimanakah analisa hukurn pidana Islam terhadap tindak \r\npidana penggelapan barang titipan pada Pasal 375 KUHP, khususnya mengena1 pengertian, \r\nunsur-unsur, serta ancaman hukurnannya.\r\nAdapun pendekatan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis dan normatif \r\nPendekatan y'U.ridis adalah cara yang tepat untuk rnendekati masalah-masalah tentang tindak pidana \r\npenggelapan barang titipan, yaitu dengan mendasarkan pada ketentuan undang-undang dan hukurn \r\npositif Oleh karena kajian ini merupakan kajian hukurn Islam, maka penehtian ini juga menggunakan \r\npendekatan nonnatif, yaitu cara mendekati masalah-masalah dengan mendasarkan pada kaidah-kaidah \r\nhukurn Islam, yaitu dengan berpedoman pada al-qur'an, hadis dan buku-buku fiqh untuk mencari \r\npembenaran dan pencarian norma atas tindak pidana penggelapan barang titipan.\r\nBerdasarkan metode yang digunakan, maka terungkaplah, bahwa di dalam hukurn pidana islam, tindak \r\npidana penggelapan barang titipan masuk dalarn kategori jarlmall al-khiyiinah. Adapun pengertian \r\ndan kriteria-kriteria atau unsurĀ­ unsur dari tindak pidana penggelapan barang titipan, baik dalarn \r\nhuk-urn pidana positif maupun dalam hukurn pidana Islam, mempunyai banyak kesamaan. Akan tetapi \r\ndalam hal ancaman hukurnannya ada perbedaan. Pasa1375 KUHP termasuk dalam kategori penggelapan \r\ndengan pemberatan, maka ancaman hukurnannya juga diperberat. Adapun di dalam hukurn pidana \r\nIslam, tidak ada klasifikasi tentang kejahatan penggelapan. Oleh karena itu, ketentuan pemberatan \r\nhukuman pada hukurn pidana positif, tidak bisa dijatuhkan dalam ketentuan hukurn pidana Islam. \r\nAdapun sanksi terhadap pelaku kejahatan ini dalam hukum pidana Islam adalah sanksi ta'zlr, di mana \r\nkeputusan hukumannya ada pada kewenangan hakim sesuai dengan berat ringannya tindak kejahatan \r\ntersebut."^^ . "2005-11-25" . . . . "UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM:01370616"^^ . "MlJHASIM"^^ . "NIM:01370616 MlJHASIM"^^ . . . . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DP.pdf"^^ . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP) (Text)"^^ . . . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP) (Other)"^^ . . . . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP) (Other)"^^ . . . . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP) (Other)"^^ . . . . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP) (Other)"^^ . . . . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \r\nPASAL 375 KUHP) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30901 \n\nTINDAK PIDANA PENGGELAPAN BARANG TITIPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP \nPASAL 375 KUHP)\n\n" . "text/html" . . . "Jinayah Siyasah" . .