@phdthesis{digilib30916, month = {February}, title = {KEDUDUKAN TAKLIK TALAK DALAM HUKUM PERKAWINAN INDONESIA (STUDI ATAS PELAKSANAAN TAKLIK TALAK DI KUA KEC. GONDOKUSUMAN YOGYAKARTA TAHUN 1997-1998)}, school = {UIN Sunan Kalijaga}, author = {NIM. 97352917 Ulfa Fithriani}, year = {2013}, note = {Barmawi Mukri}, keywords = {taklik talak, perkawinan, KUA Kecamatan Gondokusuman}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30916/}, abstract = {Taklik talak sebagai bentuk perjanjian antara suami dan istri dalam sebuah perkawinan yang masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya bagi bagi pasangan yang akan melangsungkan perkawinan di KUA Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang taklik talak di KUA Kec. Gondokusuman Yogyakarta. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan penelitian yang bersifat deskriptif analitik. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan dokumensi dan wawancara (interview). Subjek penelitian ini adalah pejabat Kantor Urusan Agama Kec. Gondokusuman Yogyakarta dan Hakim Pengadilan Agama Kota Yogyakarta , sedangkan objeknya adalah Kantor KUA Kec. Gondokusuman Yogyakarta. Teknik analisis data dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini adalah berdasarkan aturan Keputusan Menteri Agama dan peraturan lain bahwa proses untuk melaksanakan perkawinan antara lain dengan pengadaan pemeriksaan, penyuluhan pra nikah yang memuat penjelasan tentang urgensi taklik talak dalam lembaga perkawinan, maka akan diketahui tentang kesediaan atau tidak bagi pasangan yang akan menikah di KUA Gondokusuman. Selain itu bahwa kedudukan taklik talak sebagai bentuk perjanjian yang memiliki ketentuan hukum f akultatif yang artinya perjanjian bukan suatu perjanjian yang sifatnya wajib bagi suami sehingga diberikan kewenangan untuk memilih, ketika suami mengikrarkan taklik talak tersebut maka sifatnya akan mengikat suami serta tidak dapat dicabut kembali. Dalam pelaksanaannya di KUA Gondokuman bahwa taklik talak lebih cenderung mempertahankan suatu kebiasaan yang telah ada sejak masa colonial Belanda.} }