<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH"^^ . "Sebagairnana telah diketahui bahwa po1igami adalah perkavv1nan antara seorang suami dengan Iebih \r\ndari seorang wanita dalam waktu yang sama. Untuk dapat melakukan poligami suami hams mengajukan \r\npermohonan izin ke Pengadilan Agama setempat disertai dengan alasan dan syarat-syarat yang telah \r\nditentukan dalam peraturan perundang-undangan ( UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi hukum Islam).\r\n\r\nKegelisahan yang dirasakan penyusun di sini adalah apabila terdapat seorang suami yang telah \r\nmenceraikan istrinya dengan talaq raj'i. Ketika akan menikah lagi dengan wanita lain sementara \r\nistrinya yang ditalaq itu masih dalam masa 'iddah, apakah suami tersebut hams mengajukan izin \r\nterlebih dahulu ke Pengadilan Agama sebagaimana layaknya izin untuk berpoligami.\r\n\r\nUntuk menganalisis permasalahan tersebut penyusun menggunakan pendekatan Yuridis-Nonnatif. Sebagai \r\nsumber primernya adalah UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam dan sumber sekunder adalah \r\nkitab-kitab maupun bukuĀ­ buku ilmiah yang membahas mengenai poligami. Dalam melakukan analisis \r\npenyusun berusaha mengambil makna yang terkandung da1am pasal-pasa1 yang berkaitan dengan \r\npennasalahan izin poligami dalam masa 'iddah yang merupakan judu1 skripsi penyusun.\r\n\r\nAdapun kesimpulan dari hasil analisis yang penyusun lakukan adalah bahwa kasus tersebut termasuk \r\nke dalam izin poligami dalam masa 'iddah. Alasannya adalah karena pada dasarnya pada talaq raj 'i \r\nitu tidak menghilangkan hak-hak yang ada pada istri yang tertalaq tersebut selama masa 'iddahnya. \r\nKedudukan dan hak dari istri tersebut sama halnya dengan istri sebelum diceraikan dalam hal hak \r\nkebendaan, sehingga apabila suami tersebut menikah dalam masa 'iddahnya istri yang tertalaq raj 'i, \r\nia hams mengajukan izin sebagaimana izin poligami. Karena pada hakekatnya suami istri yang bercerai \r\ndengan talaq raj 'i dianggap masih sebagai suami istri karena ikatan perkm\\-1nannya belum putus."^^ . "2004-10-01" . . . . "UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NlM: 0035 0197"^^ . "MOCH. FATKHI SUBKHI"^^ . "NlM: 0035 0197 MOCH. FATKHI SUBKHI"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH (Text)"^^ . . . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #30948 \n\nIZIN POLIGAMI DALAM MASA 'IDDAH\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .