@phdthesis{digilib30974, month = {February}, title = {NASKH AL-QUR?AN DALAM PANDANGAN IM{\=A}M AL-GHAZ{\=A}LI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENAFSIRAN AL-QUR?AN ( Studi Atas Kitab Al-Musta{\d s}fa min ?Ilmi al-U{\d s}{\=u}l )}, school = {UIN Sunan Kalijaga}, author = {NIM. 14530011 Afrida Arinal Muna}, year = {2018}, note = {Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A.}, keywords = {Naskh, Penafsiran, Im{\=a}m al-Ghaz{\=a}li, al-Musta{\c s}f{\=a} min ?Ilm al-U{\d s}{\=u}l}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30974/}, abstract = {Konsep naskh masih menjadi isu yang menarik dalam studi al-Qur?an baik di era klasik maupun kontemporer. Hal ini dibuktikan banyak sekali karya ulama klasik maupun pemikir kontemporer yang menyikapi konsep naskh ini. Bisa dijumpai dalam karya-karya khusus yang membahas mengenai naskh maupun masih berupa konsep. Inilah yang menjadi tugas para akademisi di bidang al-Qur?an untuk menguak konsep naskh dari para ulama? atau pemikir tertentu untuk mengetahui konsep naskh dalam karya-karya beliau. Pertanyaan yang muncul adalah apakah bisa diterima ketika ada ayat-ayat al-Qur?an yang digantikan atau bahkan dihapuskan? Kemudian bagaimana nasib ayaat-ayat yang telah digantikan atau dihapuskan tersebut? Permasalahan inilah yang menimbulkan munculnya kontroversi para ulama tafsir maupun ulama u{\d s}{\=u}l mengenai nasakh. Oleh karena itu, hal inilah yang memotivasi para ulama untuk mengkaji kaidah naskh tersebut, salah satunya adalah Im{\=a}m al-Ghaz{\=a}li. Untuk itu, dalam penelitian ini penulis mengkaji bagaimana naskh dalam pandangan al-Ghaz{\=a}li dalam kitab al-musta{\c s}f{\=a} min ?ilm al-u{\d s}{\=u}l, faktor yang melatarbelakangi pemikiran beliau mengenai naskh, serta implikasinya terhadap penafsiran al-Qur?an. Untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebutpenulis menggunakan metode deskriptif-analitik dengan menggunakan teori Georg Gadamer sebagai pisau analisis. Teori ini digunakan untuk mengetahui beberapa hal yang melatarbelakangi pemikiran Imam al-Ghazali dari segi kondisi sosio-historis yang melingkupinya serta keilmuannya. Dengan menggunakan metode dan pendekatan tersebut, dapat diketahui kesimpulan dari beberapa rumusan pertanyaan di atas, yaitu: Pertama Ada tiga aspek yang mempengaruhi pemikirannya tentang naskh, yaitu pengaruh ilmu kalam, filsafat serta tasawuf. Kedua, naskh dalam pandangan al-Ghaz{\=a}li adalah : (1) naskh tidak mengangkat proses turunnya ayat, serta tidak menjadikannya seakan tidak turun (2) hakikat Naskh diartikan dengan pengangkatan. (3) membedakan antara naskh dan takh{\d s}{\=i}s (4) Naskh harus ada kelonggaran antara n{\=a}sikh dan mans{\=u}kh sedangkan takh{\d s}{\=i}s boleh berbarengan/ tidak ada kelonggaran antara keduanya. (5) Tambahan terhadap na{\d s}/ hukum termasuk naskh, begitu juga ketika adanya pengurangan terhadap na{\d s}/ hukum. (6) Tidak mengharuskan adanya badal (pengganti), selama mengandung kemaslahatan. Penggantinya juga bisa dengan badal akhaf ( yang lebih ringan) bahkan bisa dengan badal atsqal ( pengganti yang lebih berat). (7) Naskh tidak disyaratkan sejenis (8) Al-Ghaz{\=a}li menerima adanya naskh til{\=a}wah d{\=u}na al-{\d h}ukm ( naskh bacaan sedangkan hukumnya tetap), naskh al-{\d h}ukm d{\=u}na til{\=a}wah ( naskh hukum, sedangkan bacaannya tetap) atau bahkan naskh til{\=a}wah wa til{\=a}wah ( naskh keduanya). Ketiga, adapun implikasi pemikiran beliau mengenai naskh cenderung mencari hakikat apa itu naskh. Beliau berusaha mengulik naskh ini secara mendalam dengan latar belakang filsafatnya. Beliau menyatakan bahwa konsep naskh memang ada di dalam al-Qur?an, baik ada pengantinya ataupun tidak. Ketika ada penggantinya bisa lebih ringan bahkan lebih berat. Keywords : Naskh, Penafsiran, Im{\=a}m al-Ghaz{\=a}li, al-Musta{\c s}f{\=a} min ?Ilm al-U{\d s}{\=u}l} }