relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30983/ title: ADAT NGERANGKAT DALAM PERSPEKTlF HUKUM lSLAM (Studi Kas creator: AHMADZUHRI, NIM. 01350732 subject: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah description: Melihat realitas kehidupan masyarakat Indonesia yang pluralis, perkawinan dilaksanakan dengan berbagai cara. Namun demikian, perkawinan dengan cara peminangan tampaknya dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Selain perkawinan dengan cara peminangan, di tengah-tengah masyarakat ditemukan juga bentuk lain dari perkawinan, yaitu perkawinan dengan cara melarikan seorang gadis dari lingkungan dan pengawasan walinya. Di Bali, khususnya di Kecamatan Negara, perkawinan dengan cara melarikan atau menculik calon mempelai lazim disebut dengan istilah ngerangkat. Banyak adegan-adegan dramatis yang mengiringi perkawinan dengan cara ngerangkat ini. Perkawinan dengan cara ngerangkat diawali dengan apa yang disebut dengan megelanan atau metunangan (proses pacaran) di mana dalam masa pacaran ini sering terjadi megesahan, yaitu dalam rangka mengenali lebih jauh perempuan yang hendak dilarikan. Biasanya terjadi khah.,·at ketika megesahan ini berlangsung, karena mereka berdua-dua di tempat yang sepi. Selain masalah proses pelarian (penculikan) caJon mempelai wanita yang dilakukan pada malam hari oleh calon mempelai laki­ laki (biasanya juga dilakukan oleh sebuah tim), adalah masalah perwalian. Terkadang orang tua si wanita tidak bersedia menjadi wali dalam pernikahan