%A NIM. 99383426 UM I IRFANJATI %O 1. SITI FATIMAH, S.H., M.Hum. 2. H. WA\VAN GUNAWAN, Le., S.Ag %T TJNJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JAMINAN HIPOTEK DALAM HUKUM PERDATA %X Dewasa ini 1ernbaga perbankan sangat dominan dalam menunjang kel anjutan pem bangunan nasional, antara lain bank berperan sebagai lembaga perkreditan disamping tempat penyimpanan maupun penukaran uang. Dalam fungsinya sebagai lembaga perkreditan bank adalah sebagai penyedia dana bagi para nasabah yang memerl ukan kucuran dana sebagai modal usahanya. Dalam prakteknya suatu bank tidak begitu saja secara cuma-cuma bersedia mengucurkan dana tanpa adanya suatu jaminan yang dapat rnenyakinkan bahwasanya pihak nasabah akan mam pu rnengembalikan pinjamannya. Berkaitan dengan hal ini maka pihak bank (kreditur) mengeluarkan akta hipotek yang didalamnya ditulis kesepakatan antara kreditur dan debitur bahwasanya debitur bersedia rnenjarninkan tanahnya/hartanya (benda tetap) jaminan hutangnya dengan penyerahan sertifikat kepemilikan benda. Dari uraian tersebut diatas, kami ingin mengetahui bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap eksistensi jaminan hipotek yang diatur dalam hukum perdata. Untuk memperoleh basil penelitian yang rnernenuhi perrnasalahan yang timbul , kam i mengupasnya dengan rnenggunakan rnetode yuridis norrnatiC pertama-ta ma karn i akan menguraikan seluk belum perjanjian penjarn inan hipotek dari sudut pandang huk um positi f kh ususnya yang diatur dalam KUHPerdata, k h ususnya pada pem bahasan buk u !I, K U H Pcrdata pasa l 1 1 62- 1 232 u ntu k mem pcroleh anal is dari ti njauan hu kum !slam, secarn normati f kami rnenggunakan beberapa prinsi p dasar jarninan kebendaan dalam 1s1arn khususnya gadai ( Rahn) yang rncmi liki kctcrkaitan sccara praktis dengan jarniann hipoetk. Hasil akhir dari penelitian yang kami rnelakukan bahwasanya diketahui ternyata prinsi p-prinsi p dasar penjaminan hipotek tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar gadai (Rahn) sehingga hukum Islam tidak rnelarang praktek jarninan hipotek i ni diterapkan dalam perbankan konvensional di Indonesia. %K Jaminan hipotek, hukum perdata %D 2004 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib30999