<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH)"^^ . "Dalam kajian fikih Islam klasik, al-Bugiih selalu digunakan untuk kelompok umat yang karena alasan \r\n( ta'wll) tertentu yang membangkang terhadap kepala negara (imim), dengan mengandalkan jumlah \r\nserta kekuatan tertentu yang signifikan. Berdasarkan dalil­ dalil terkait, ulama klasik sepakat \r\nmemandang pembangkangan sebagai dosa dan dalam batas-batas tertentu para pelakunya dapat \r\ndiperangi agar kembali kejalan yang benar.\r\nDalam perjalanan sejarah Indonesia telah terjadi beberapa pemberontakan untuk menggulingkan \r\npemerintah yang sah. Salah satu dari beberapa pemberontakan yang terjadi ialah pemberontakan \r\nDI/Tll. Pemberontakan yang berpusat di Javva Barat ini telah meluaskan gerakannya sampai ke Jawa \r\nTengah, Kalimantan selatan, Sulawesi Selatan, serta Aceh.\r\nDalam skripsi ini penulis ingin mengetahui lebih lanjut, sebenamya hal-hal apa yang menj adi latar \r\nbelakang pemberontakan DIITII, serta bagaimana status pemberontakan DI/TU tersebut apakah bisa \r\ndikatakan sebagai a!-Bugih dalam hukum Islam. Hal ini dikarenakan negara Indonesia sebagai negara \r\nkebangsaan (nation state) tidak didasarkan pada idioiogi agarna tertentu (Islam), yang dengan \r\nidiologi (Islam ) itu berlaku hukum-hukum agama (Islam) terhadap masyarakat, atau dengan kata \r\nlain Indonesia bukan merupakan negara Islam.\r\nSetelah mengkaji dan meneliti data yang ada, dengan menggunakan pendekatan Historis dan pendekatan \r\nFikih Siyasah, penyusun sampai pada kes1mpulan bahwa Iatar belakang pemberontakan DI/TIT tersebut \r\nmeliputi 2 hal , yaitu latar belakang yang bersifat sosio-politis (kekecewaan kedaerahan) clan \r\niatar belakang yang bersifat idiologis keagamaan. Tiap-tiap daerah memilik:i latar belakang yang \r\nberbeda sebagai alasan pemberontakan , namun kesemuanya disatukan oleh tujuan yang sama ialah \r\ntujuan mendirikan negara Islam di Indonesia.\r\nSementara itu, berdasarkan kenyataan bahwa masyarakat Indonesia adalah mayoritas Islam serta \r\nkesedian negara mengakomodasi kepentingan-kepe ntingan Islam dengan misalkan, mendirikan Departemen \r\nAgama, mengesahkan UU No.7 Th. 1974 tentang perkawinan, UU No .9 Th.1989 tentang Pengadilan Agama \r\ndan lJU lainnya, telah menjadikan alasan bagi sebagian ularna di Indonesia untuk menganggap bahwa \r\nnegara Indonesia merupakan Dir as-Salim yaitu negara urnat Islam.\r\nHal ini dikuatkan pula dengan hasil keputusan konferensi alim ulama yang\r\ndiselenggarakan pada tahun 1954, yang menyatakan bahwa kenegaraan RI merupakan\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nkekuasaan yang iii-Syaukah (de facto) dengan sebutan Walyi\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nal-Amrf at;f-l)ariirf bi asy­\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nSyaukah (pemegang kekuasaan temporer yang de facto memegang kuasa). Keputusan tersebut \r\ndidasarkan kepada pertimbangan tidak mungkin membangun kekuasaan politik\r\ntersendiri untuk menjalank:an hukum Islam di dalam negara RI, maka kekuasaan yang zu­\r\nSyaukah tersebut diterima dalam keadaan tidak ada pihhan lain (J)ariin).\r\nAtas dasar tersebut, maka setiap gerakan yang ingin membelot dan keluar daripada ketentuan negara \r\ndengan mengangkat senjata untuk menentang dan menyerang kekuasaan negara, dapatlah dianggap sebagai \r\npemberontak atau al-Bugih Meskipun gerakan tersebut dengan mengatasnamakan Islam sebagaimana halnya \r\ndengan gerakan DI/TIT ini. Hal ini dikarenakan oleh substansi pembangkangan yang dilakukannya dan \r\nbukan pada tujuan daripada gerakan ini."^^ . "2004-09-14" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM : 98373303"^^ . "ABDUS SU'UD"^^ . "NIM : 98373303 ABDUS SU'UD"^^ . . . . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH) (Text)"^^ . . . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH) (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH) (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH) (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #31002 \n\nKONSEP BUGAH DALAM HUKUM ISLAM ( KAJIAN TERHADAP PEMBERONTAKAN DI/TH)\n\n" . "text/html" . . . "Jinayah Siyasah" . .