TY - THES N1 - Drs. H. Fuad Zein, M.A. ID - digilib31011 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31011/ A1 - NURUL KUSNA, NIM. 99363739 Y1 - 2003/12/19/ N2 - KESAKSIAN DALAM TALAK (STUDI PERBANDINGAN ANTAR MAZHAB SYI`AH ISNA ASYRIYAH DAN MAZHAB DAN MAZHAB HANAFI) Nurul Kusna (99363739) ABSTRAK Pernikahan adalah suatu perjanjian maslahah karena pernikahan merupakan sarana menuju kepada maslahah dunia akhirat. Sedangkan talak berarti pembatalan pernikahan padahal pembatalan maslahah merupakan suatu kerusakan. Hanya saja kadang perkawinan tidak membawa maslahah, mungkin karena tidak cocok ahlak, perbedaan watak atau karena kerusakan disebabkan menikahi perempuan tertentu yaitu ketika seorang suami tahu kalau maslahah itu hilang akibat perkawinanya dengan perempuan tersebut atau posisi dia bersama perempuan tersebut merusak agama dan dunianya sehingga talak merupakan maslahah perkawinan dari perempuan lain yang dinikahinya nanti. Apabila antara suami istri sudah tidak bisa didamaikan dengan cara apapun, kembali pada prinsip dasar yang ada dalam talak itu sendiri dimana kebolehan menjatuhkan talak hanyalah ketika benar-benar dalam keadaan terpaksa maka dalam hal ini talak diperbolehkan. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah atau mengkaji berbagai buku atau kitab yang berkaitan dengan masalah kesaksian dalam talak. Menurut mazhab Hanafi kehadiran saksi dalam talak hanya bersifat anjuran (mandub), sehingga talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya tetap sah meskipun tanpa kehadiran 2 orang saksi yang adil karena keharusan menghadirkan hanya ketika melakukan rujuk. Serta menurut mazhab syi`ah isna asyriyah kehadiran saksi dalam talak merupakan suatu keharusan (wajib). Pernikahan merupakan suatu yang sakral dan sangat suci, begitupun talak merupakan perbuatan yang dibenci islam, maka kehadiran saksi menjadi salah satu cara untuk membatasi terjadinya talak dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan menjadikan talak benar-benar sebagai suatu tindakan yang bisa dilakukan hanya benar-benar karena terpaksa, karena dengan jalan islah (damai) tidak berhasil dilakukan, maka kehadiran saksi menjadi suatu keharusan. Keyword: Talak; perbandingan mazhab; Mazhab Syi`ah isna asyriyah; Mazhab Hanafi PB - UIN SUNAN KALIJAGA KW - Talak; perbandingan mazhab; Mazhab Syi`ah isna asyriyah; Mazhab Hanafi M1 - skripsi TI - KESAKSIAN DALAM TALAK (STUDI PERBANDINGAN ANTAR MAZHAB SYI`AH ISNA ASYRIYAH DAN MAZHAB DAN MAZHAB HANAFI) AV - restricted EP - 115 ER -