TY - THES N1 - 1. Drs. H. A. MALIK MADANIY, MA. 2. FATMA AMILIA, S.Ag, M.Si. ID - digilib31013 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31013/ A1 - LUQMAN HAKIM, NIM. 99363712 Y1 - 2004/07/26/ N2 - Aktifitas merokok merupakan suatu kebiasaan kebanyakan manusia hampir di seiuruh penjuru dunia. Bangsa Arab, baik pada masa Jahiliyah atau pada masa Islam hadir belum mengenal rokok, melainkan baru baru ini saja setelah dimasnkkan ke dunia Arab, yaitu setelah masuknya penjajah pada awal abad XX. Karena hal tersebut tergolong baru dan tidak ada ketentuan hukumnya yang bisa diperoleh dari al-Qur'an dan al-Hadis maka para ulama dahulu menghukuminya dengan bermacam-macam, yaitu: haram, makruh, mubah, dan bisa terkena dari masing-masing hukum yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah) sesuai dengan situasi dan konclisi. Dampak rokok menyangkut bidang ekonomi dan kesehatan. Industri rokok berhasil mempergiat petani tembal