%A NIM. 99353523 AFIE SYARIFAH ROM %O 1. Drs. SUPRIAINA, MSi 2. H. SYAFIQ MAHMADAH HANAFI, S.Ag, M.Ag %T TINJAUAN HUKUM KEWARISAN ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN DANG PENSIUN KEMA TIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL INDONESIA %X Allah menurunkan Islam dengan Syari'at yang ada untuk manusia bukanlah satu batasan yang membelenggu, akan tetapi lebih ditujukan untuk memberikan araban bagijalan yang akan ditempuh supaya tidak lepas tanpa arab. Segala yang terjadi dimuka bumi ini tidak akan pernah ada yang abadi, banyak fenomena yang mempengaruhi kebudayaan manusia hingga tak jarang terjadi benturan antara agama dan budaya manusia. Islam sebagai agama samawi tidak akan pernah menjadi suatu yang memberatkan bagi ummatnya di manapun dan siapapun. Manusia dikarunia akal, fikiran dan nurani sebagai jalan menuju kehidupan yang madani. Dan dalam satu contoh permasalahan uang pensiun pegawai negeri sipil dan dalam kaitannya dengan kewarisan Islam ini diharapkan ada benang merah yang menjadi penyelaras untuk diambil suatu kemaslahatan bersama bujan menjadikan salah satu dari dua persoalan itu tonggak permasalahan. Uang pensiun yang pada pandangan pertama orang akan melihat sebagai barang peninggalan, sebab penerimaannya ada setelah kematian seorang Pegawai Negeri Sipil. Akan tetapi jika kita sedikit lebih jeli mencermatinya, akan ditemukan banyak faktor yang akan menunjukkan posisi uang pensiun bukan sebagai harta warisan yang bisa diterima dan diberikan kepada semua ahli waris sebagaiman ketentuan yang ada dalam hukum waris Islam. Adanya Undang-undang No. 11 Tahun 1969 adalah bentuk nyata tanggung jawab pemerintah terhadap kelangsungan hidup dan kesejahteraan keluarga terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah sekian tahun mengabdi untuk negara. Uang pensiun jandalduda, anak dan orang tua di sini lebih pada pemberian yang diberikan oleh pemerintah untuk keluarga yang ditinggal mati oleh Pegawai Negeri Sipil. Uang tersebut dimaksudkan sebagai nafkah pengganti dari negara dalam upayanya menjadi wali terhadap keluarga yang ditinggalkan. Supaya dalam melanjutkan hidup mereka terhindar dari keterlantaran. %K Uang pensiun kematian, hukum kewarisan s %D 2004 %I UIN SUNAN KAIJAGA %L digilib31019