<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR"^^ . "Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, \r\ndan 176) mengatur hukum kewarisan dengan jelas dan terperinci. Hal ini dapat dimengerti sebab \r\nmasalah warisan pasti dialami oleh setiap orang. Kecuali itu, hukum kewarisan Iangsung menyangkut \r\nharta benda yang apabila tidak diberikan ketentuan secara tepat dan benar, amat mudah menimbulkan \r\nsengketa di antara ahli waris.\r\nDalam sejarah peijalanan hukum Islam di Indonesia sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda sampai \r\nsekarang telah melahirkan beberapa titik singgung. Selanjutnya titik singgung tersebut dikedepankan \r\nsebagai teori yang berkaitan dengan reaJita yang dihadapi oleh hukum Islam. Ketika hukum Islam \r\nhendak menanamkan nilai-nilainya sebagai Iandasan kesadaran hukum yang mengatur tata tertib \r\nmasyarakat, ketika itu pula ia berhadapan dengan nilai-nilai kesadaran hukum adat, termasuk hukum \r\nkewarisan.\r\nMasyarakat adat Desa Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, mempunyai \r\ncara tersendiri dalam menyelesaikan hubungan hukum yang ditimbulkan berkaitan dengan harta \r\nseseorang yang meninggal dunia dengan anggota keluarga yang ditinggalkannya. Mereka menganut \r\nsistem mayorat laki-Iaki, yaitu apabila anak Iaki-laki tertua pada saat pewaris meninggal atau \r\nanak laki-Iaki sulung (atau keturunan Iaki-Iaki) merupakan ahli waris tunggal. Anak Iaki-laki \r\ntertua yang sudah dewasa bisa menjadi pengganti orang tua yang telah meninggal dunia bukanlah \r\npemilik harta peninggalan secara perorangan, ia berkedudukan sebagai pemegang mandat orang tua yang \r\nmempunyai kewajiban mengurus anggota keluarga yang lain yang ditinggalkan termasuk harta warisan.\r\nBerdasarkan paparan di atas, maka penelitian ini mencoba untuk mengungkap apa yang menjadi Jatar \r\nbelakang dari pelaksanaan sistem kewarisan adat pada masyarakat Desa Gunung Sugih Besar, bagaimana \r\npraktek pelaksanaan warisan tersebut ditinjau dari perspektif hukum Islam, serta bagaimana pengaruh \r\npelaksanaan sistem kewarisan itu terhadap permasalahan kewarisan di Indonesia. Penelitian ini \r\nsendiri menggunakan pendekatan normatif-sosiologis. Pendekatan normatif dimaksudkan untuk \r\nmenelusuri alasan yang dipakai dalam pelaksanaan sistem kewarisan adat berdasarkan norma-norma \r\nhukum yang berlaku, sedangkan sosiologis untuk melihat realitas kehidupan masyarakat Desa Gunung \r\nSugih Besar dalam melaksanakan sistem kewarisan tersebut.\r\nBerdasarkan penelitian yang penyusun Iakukan, dapat ditarik kesimpulan\r\nbahwa: Pertama, karena menganut sistem mayorat Iaki-laki, secara otomatis\r\nseluruh harta warisan jatuh kepada anak tertua Iaki-Iaki, hanya saja pada harta tertentu seperti \r\ntanah, tetap diadakan pembagian kepada ahli waris Iainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan bekal \r\nbagi ahli waris tersebut. Kedua, Sistem dan praktek pembagian harta warisan pada masyarakat Desa \r\nGunung Sugih Besar tidak sesuai dengan farii 'id Namun berdasarkan tas_ii!uh hal ini dibolehkan \r\nkarena sesuai dengan konsep pembentukan hukum Islam yaitu terwujudnya kemaslahatan ummat."^^ . "2004-06-09" . . . . "UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM : 99353565"^^ . "M.SAKBAN"^^ . "NIM : 99353565 M.SAKBAN"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \r\nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #31021 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEWARISAN ADAT DESA GUNUNG SUGffi BESAR KECAMATAN SEKAMPUNG \nUDIK KABUPATENLAMPUNGTIMUR\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .