%A NIM: 14531027 SEKAR ISTIQAMAH
%O Prof. Dr. Muhammad, M.Ag
%T SHALAT DALAM AL-QUR’AN MENURUT PENAFSIRAN
HAMKA DAN M. QURAISH SHIHAB
%X Mengabdi, menyembah dan beribadah kepada Allah SWT merupakan
tugas utama manusia diciptakan di muka bumi. Yaitu ibadah shalat yang
merupakan tiang bagi agama Islam. Kata shalat berasal dari kata ṣilah yang berarti
hubungan “koneksi seorang hamba dengan Tuhannya”. Dengan melaksanakan
shalat minimal lima kali dalam sehari menjadikan hati dan jiwa manusia yang
gelap menjadi terang. Cahaya yang dipancarkan telah menghapuskan keburukankeburukan
yang ada pada manusia sehingga yang tersisa hanyalah kebaikan.
Meski dikatakan demikian, jika melihat fenomena saat ini ada banyak orang yang
melaksanakan ibadah shalat namun hati dan jiwanya masih gelap. Bahkan dalam
kehidupannya mereka masih memelihara sifat dan sikap buruk seperti zina,
berdusta, mencuri, korupsi, melanggar aturan norma masyarakat, dan lain-lain.
Padahal disebutkan dalam QS al-Ankabut [29]: 45 “Sesungguhnya shalat dapat
mencegah seseorang dari perbuatan yang keji dan mungkar”.
Oleh karena itu dalam penelitian ini penulis membahas bagaimana
penafsiran shalat dalam al-Qur’an menurut Hamka dan M. Quraish Shihab.
Dengan alasan Hamka merupakan salah satu tokoh tasawuf dan Quraish dalam
sekapur sirihnya menjelaskan alasan beliau menafsirkan al-Qur’an karena ingin
menyampaikan pesan yang terkandung di dalam al-Qur’an agar masyarakat lebih
memahami ayat-ayat Allah. Shalat dalam penelitian ini berfokus pada perintah
melaksanakan shalat, tujuan serta ancaman orang-orang yang meninggalkan
shalat. Penelitian ini akan melihat seberapa pentingkah ibadah shalat itu di dalam
kehidupan serta apa tujuan hakikat dari pelaksanaan shalat itu sendiri.
Adapun hasil dari penelitian ini bahwa Allah SWT telah memerintahkan
manusia untuk menyembah hanya kepada-Nya semata melalui tuntunan yang
disampaikan oleh Rasulullah. Dalam keadaan apapun shalat tidak boleh
ditinggalkan. Menurut Hamka shalat adalah media untuk menenangkan dan
mengistirahatkan jiwa seseorang yang tengah merasakan penatnya kehidupan.
Sedangkan shalat menurut Quraish adalah do’a. Yaitu permohonan oleh pihak
yang rendah, lemah, lagi butuh kepada pihak yang lebih tinggi dan Maha
Segalanya. Terkait orang-orang yang melaksanakan shalat namun prilaku
kesehariannya masih bersifat buruk, menurut Hamka orang yang demikian adalah
orang yang hanya menjadikan shalat sebagai sebuah kebiasaan tanpa adanya
kesadaran dalam dirinya akan tujuan dan hakikat dari pelaksanaan shalat.
Sedangkan M. Quraish Shihab menyimpulkan bahwa mereka adalah orang-orang
yang tidak sempurna dalam hal melaksanakan shalat. Artinya mereka tidak
menyempurnakan shalat dengan rukun, syarat serta sunnah-sunnahnya. Sehingga
orang-orang yang demikian akan celaka dan menemui kesesatan baik di dunia
hingga di akhirat nanti. Bahkan lebih dari itu tempat mereka adalah neraka
jahannam dan neraka saqar.
%K SHALAT, AL-QUR’AN, HAMKA, M. QURAISH SHIHAB
%D 2018
%I UIN Sunan Kalijaga
%L digilib31034