<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM"^^ . "Penelitian dalam skripsi ini mengkaji tentang uang santunan PT. Jasa Raharja, kedudukannya dalam \r\nhukum kewarisan Islam, apakah termasuk salah satu harta waris atau bukan. Signifikansi penehtian \r\nini adalah untuk menganalisis secara kritis jenis uang santunan PT. Jasa Raharja, asal mula uang \r\nsantunan, cara pemerolehan uang santunan, serta siapa saja yang berhak menerima hak atas uang \r\nsantunan tersebut.\r\nUang santunan PT. Jasa Raharja adalah salah satu bentuk harta yang dapat\r\ndimiliki oleh seseorang. Kepemilikan tersebut diperoleh sebab adanya hubungan timbal balik antara \r\norang-orang yang telah memanfaatkan alat angkutan umum dan telah membayar premi melalui \r\nkarcis yang mereka beli dari para pengusaha alat angkutan umum, baik darat, laut, maupun udara, \r\nkemudian dari para pengusaha tersebut diserahkan kpada perusahaan asuransi PT. Jasa Raharja untuk \r\ndikelola untuk pembangunan, sebelum nantinya diperlukan untuk para korban kcelakaan. Apabila \r\nterjadi kecelakaan, PT. Jasa Raharja akan memberikan santunan yang diambil dari dana yang \r\ndikumpulkan dari premi yang wajib dibayarkan oleh para penumpang kepada para korban kecelakaan, \r\nbaik meninggal ataupun tidak. Untuk korban yang meninggal dunia pihak perusahaan telah menentukan \r\nsiapa Sfi:ja ahli waris yang berhak menggantikan kedudukan korban untuk menerima uang santunan. \r\nSelain ahli waris yang telah ditentukan tersebut, orang lain tidak berhak mendapatkan uang \r\nsantunan, walaupun masih punya hubungan darah maupun nasab dengan keluarga korban.\r\nHukum kewarisan Islam, sebagai salah satu bagian dari hukum Islam yang senantiasa tanggap terhadap \r\ndinamika perubahan dan perkembangan zaman, menganalisa secara kritis terhadap uang santunan yang \r\ndiberikan PT. Jasa Raharja kepada ahli waris korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan. \r\nJ\\.1engingat dalam huk'Ulll kewarisan Islam belum ada ketentuan secara tegas mengenai bagaimanakah \r\nsebenarnya kedudukan uang santunan PT. Jasa Raharja tersebut dalam hukum kewarisan Islam? Dan siapa \r\nsajakah yang berhak menerimanya? Penelitian ini menggunakan metode deskriptik analitik, di mana \r\npenulis berusaha memaparkan secara mendalam tentang uang santunan PT. Jasa Raharja disertai dengan \r\nanalisa kritis berdasarkan prinsip-prinsip kewarisan dalam hukum kewarisan Islam."^^ . "2004-07-31" . . . . "UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 00350342"^^ . "MUHAMAD NUR ACHLIS"^^ . "NIM: 00350342 MUHAMAD NUR ACHLIS"^^ . . . . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (Text)"^^ . . . . . "00350342-BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (Text)"^^ . . . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "STATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #31043 \n\nSTATUS UANG SANTUNAN PT. JASA RAHARJA DALAM1 PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .