<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM"^^ . "Pada dasamya kajian Islam bertumpu dalam dua hal pokok, yaitu tentang apa yang harus diyakini dan \r\napa yang harus diamalkan. Tentang apa yang harus diyakini dikembangkan kemudian dalam ilmu akidah \r\ndan tentang apa yang harus diamalkan dikembangkan dalam ilmu syari'ah. Salah satu cabang dari ilmu \r\nsyari'ah itu adalah tentang kewarisan. Dalam persoalan kewarisan, pada khususnya di tengah-tengah \r\nmasyarakat kita, ilmu faraid selalu berhadapan dengan dilemanya sendiri. Oleh karena itu \r\npenyimpangan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dalam hal kewarisan tidak disebabkan oleh \r\ntipisnya keislaman, melainkan juga dapat disebabkan oleh pertimbangan budaya dan struktur sosial. \r\nDesa Temon mayoritas penduduknya beragama Islam, pada hidupnya taat kepada Allah dan menjalankan \r\nperintah-Nya. Namun dalam melakukan kewarisan tidak menggunakan sistem hukum kewarisan Islam, \r\nmelainkan masih menggunakan sistem hukum kewarisan adat. Pada peijalanannya masyarakat Temon \r\nsedikit demi sedikit mulai meninggalkan aturan adat yang selama ini dipakai, dan ketentuan hukum \r\nIslam pun tidak digunakannya, sehingga dalam pembagian harta warisan masyarakat Temon terkesan \r\nasal-asalan. Kasus yang dapat dijumpai adalah keinginan masing-masing ahli waris untuk berkuasa \r\natas harta peninggalan orang tuanya. Sebagai langkah penyelamat dari kasus di atas adalah banyak \r\npara orang tua yang membagi harta warisan semasa masih hidupnya.\r\nPraktek pembagian warisan pada masyarakat Temon adalah merupakan sebuah fenomena yang layak untuk \r\ndikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk menyingkap bagaimana praktek \r\nkewarisan pada masyarakat Temon dan mengapa mereka menggunakan cara tersebut yang kemudian \r\nbagaimana hukum Islam menganalisis terhadap praktek kewarisan masyarakat muslim Temon tersebut.\r\nUntuk menjawab persoalan tersebut di atas maka penyusun perlu menggunakan landasan berfikir, yang \r\ndalam hal ini penyusun menggunakan 'urf sebagai landasan untuk menjawab permasalahan di atas.\r\nSelain landasan berfikir penelitian ini juga memerlukan suatu metode penyusunan. Dalam hal ini \r\npenyusun menggunakan metode deskriptif dan perskriptif. Yaitu penelitian yang bertujuan \r\nmenggambarkan praktek kewarisan yang terdapat dalam masyarakat Temon, serta pengujian terhadap adat \r\natau praktik kewarisan masyarakat Temon dengan menggunakan hukum Islam.\r\nDikarenakan kajian ini merupakan kajian langsung berhadapan dengan\r\nmasyarakat dan menganalisis langsung praktek pewarisan yang dilakukan, maka, pendekatan yang \r\ndigunakan dalam penelitian ini adal . "2005-02-07" . . . . "UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KAIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 00351518"^^ . "WATINI"^^ . "NIM. 00351518 WATINI"^^ . . . . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "00351518 - BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR\r\nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #31047 \n\n}»RAKTIK KEWARISAN DI DESA TEMON KEC. SAWOO KAB. PONOROGO JAWA TIMUR \nDITINJAU DARI HUKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .