<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974)"^^ . "Sebuah bangsa adalah manifestasi dari sekelo:tiipok kecil keluarga. Dengan kata lain, institusi \r\nkeluarga merupakan komponen terkecil dari suatu bangsa. Sehingga bangsa yang damai, makmur dan \r\nsejahtera sangat tergantung secara signifikan dari eksistensi setiap keluarga. Oleh karena itu, \r\nIndonesia sebagai negara hukum, menaruh komitmen terhadap institusi keluarga dengan cara mewajibkan \r\npencatatan setiap , pemikalian yang dilangsungkan sesuai dengan agama dan keyakinan kedua \r\nuiempelai. Akan tetapi berbeda sekali dengan hukum Islam (fiqh) yang tidak ada tuntutail tentang \r\ndiwajibkannya pencatatan nikah. Dari sini penyusun mencoba mengtcaji undangn-undang NO 1 Tahun Th \r\n1974 yang mengaharuskan pencatatan nikah, dengan hukum Islam (fiqh) yang belum ada ketentuan di \r\ndalamnya.\r\nDengan demikian untuk memperoleh hasil penelitian yang akurat dan obyektif, maka dalain \r\npenelitian ini penyusun menggunakan metode analisis deskriptif-analitik-komparatif \r\nsebagai acuan data yang penyusun kumpulkan. Hal tersebut dengan menggunakan cara penalaran \r\ninduktif yaitu, mencoba melihat realitas sosial tentang masalah \"nikah sirri'' dan \"poligami \r\nliar\", yang kedua-duanya dari perkawinan tersebut pada tataran praktiknya ·tanpa sebuah \r\npencatatan, untuk kemudian diambil kesimpulan hukum terhadap kasus tersebut. Di samping itu juga\" \r\npenyusun menggunakan cara berfikir deduktif, dengan menggunakan kaidah logika, berangkat dari \r\ndalil-dalil al-Qur'an dan as-Sunnah, yang berkaitan atau yang masih ada hubungannya dengan masalah \r\npencatatan nikah.\r\n·. Setelah penyusun mengeksplorasi, mendiskripsikan dan menganalisis, maka\r\ndapat dinarik konklusi akhir, bahwa pencatatan nikah sekalipun tidak ada ketentuan dalam fiqh \r\nbahkan juga al-Qu'an maupun .• as-Sunnah, akan tetapi karena melihat realitas sekarang dan dalam \r\nkonteks bemegara yang segala penyelesaian perkara melalui lembaga peradilan, maka pencatatan \r\nmerupakan sesuatu yang niscaya (termasuk pada rukun nikah) mengingat akta nikah bisa dijadikan alat \r\nbukti tertulis di pengadilan, jika antara kedua mempelai teijadi perselisihan dan percekcokan. \r\nDisamping itu alat bukti tertulis memiliki bergaining yang lebih kuat ketimbang alat bukti saksi, \r\nserta lebih menjamin keberadaan istri, baik secara defakto lebih-lebih secara de jure. Karena \r\ndengan pencatatan ini seorang istri akan mempunyai bukti hukum yang kuat bahwa ia memang seorang \r\nistri yang sah, begitu juga dengan keturunannya, yang hal ini akan berimplikasi pada berbagai hak, \r\nseperti hak kewarisan dan keabsahan anak. Serta akan meminimalisir perselingkuhan yang bagi suami \r\nsangat potensial untuk melakukan itu.\r\nDengan demikian, kata akhir dari penyusun, semoga hasil penelitian ini yang\r\nsudah dalam bentuk skripsi, dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam bidang hukum \r\nkeluarga secara khusus, dan terns dikembangkan oleh para kalangan akademisi secara umum."^^ . "2004-06-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM:00360208"^^ . "Zaiful Ridzal"^^ . "NIM:00360208 Zaiful Ridzal"^^ . . . . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974) (Text)"^^ . . . . . "00360208 - BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974) (Text)"^^ . . . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974) (Other)"^^ . . . . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974) (Other)"^^ . . . . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974) (Other)"^^ . . . . . . "PENCATATAN NIKAH\r\nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA\r\n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #31055 \n\nPENCATATAN NIKAH \nSEBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA \n(Studi Perbandingan Antara Fiqih dan UU NO 1 Th 1974)\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .