<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA"^^ . "Suatu perkawinan akan menimbulkan konsekuensi hukum yaitu timbulnya harta bersama. Beragamnya \r\nistilah harta bersama dalam masyarakat Indonesia tidak mengurangi ma:kna dan penerapan hukum yang \r\nberkenaan dengan pembagian harta yang diperoleh. Harta yang diperoleh selama dalam perkawinan \r\ndibagi secara adil antara suami istri.\r\nDalam hukum Islam tidak diatur secara jelas tentang pembagian harta\r\nbersama dalam perkawinan, namun Islam tetap menghargai dan menjunjung tinggi hak setiap pribadi \r\npasangan yang telah berumah tangga. Ini dapat dilihat dari diakuinya persekutuan antara suami \r\nistri mengenai harta kekayaan dalam perkawinan yang disebut dengan syirkah atau syarikah.\r\nMengenai keberadaan harta bersama telah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang \r\nPerkawinan Pasal 35-37 dalam Bab VII, sebagaimana juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal \r\n85-97 dalam Bab XIII.\r\nSaat pasangan suami istri memutuskan untuk bercerai akan menimbulkan beberapa konsekuensi ya:kni \r\n adanya pembagian harta bersama. Permasalahan\r\ntimbul ketika salah satunya baik suami atau istri menuntut bagiannya yang temyata adalah bukan \r\nmenjadi haknya. Salah satu kasus yang ditemui adalah yang\r\nterjadi antara Siti Hana selaku penggugat dan Ir. Raden Djarot sebagai tergugat.\r\nDalam Pasal 49 Undang-undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa Pengadilan \r\nAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat \r\npertama antara orang-orang Islam. Salah satu bidang hukum perdata yang menjadi wewenang dari \r\nPengadilan Agama untuk diselesaikan adalah mengenai harta benda dalam perkawinan. Penyelesaian \r\nperselisihan di antara suami istri dalam pembagian harta bersama melalui Pengadilan Agama bagi yang \r\nberagama Islam dan melalui Pengadilan Negeri bagi yang beragama lain.\r\nYang menjadi pokok masalah dalam skripsi ini yaitu: 1) Bagaimana upaya Pengadilan Agama Yogyakarta \r\ndalam menyelesaikan pembagian harta bersama setelah terjadi perceraian, 2) Bagaimana pertimbangan \r\nhakim dalam menetapkan hukum atas pembagian harta bersama.\r\nPenelitian ini bersifat Deskriptif, dengan pendekatan secara yuridis­ normatif. Data yang diperoleh \r\n selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir deduktif dan \r\ninduktif.\r\nDari hasil penelitian dapat diketahui bahwa upaya Pengadilan Agama\r\nYogyakarta dalam menyelesaikan pembagian harta bersama melalui beberapa tahapan yang harus dilalui \r\ndalam persidangan. Majelis hakim dalam menetapkan keputusan juga telah melalui beberapa \r\npertimbangan. Tidak hanya al-Qur'an dan Hadis yang dijadikan sebagai sandaran tetapi juga \r\nberpedoman pada kitab Undang-undang yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama."^^ . "2005-12-19" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 01351060"^^ . "MULIA RAHMI"^^ . "NIM. 01351060 MULIA RAHMI"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Text)"^^ . . . . . "01351060_BAB I, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Text)"^^ . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #31108 \n\nPENYELESAIAN PERSELISIHAN ATAS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .