@phdthesis{digilib31116, month = {April}, title = {ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NEGARA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 98383109 ATOK RAHMAN HAKIM}, year = {2004}, note = {1. DR. HAMIM ILYAS, MA. 2. DRS. A. YUSUF KHOIRUDDIN, SE., M.SI.}, keywords = {PEMBANGUNAN EKONOMI NEGARA}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31116/}, abstract = {Diskursus pola pembangunan ekonomi negara yang serba cepat (developmentalisme) menyebabkan pencapaian pemerataan? kesejahteraan warga dan terjaganya moralitas sosial budaya bangsa sering tereliminasi, sehingga menimbulkan gejala krisis multidimensional halnya dialami negara-negara berkembang. Hal ini menyebabkan peranan hukum semakin mengedepan. Maka efektifitas pemberlakuan hukum ekonomi memerlukan adanya kekuasaan terpusat, dan untuk kepentingan penegakannya kekuasaan merupakan kebutuhan mutlak. Namun, disisi lain hukum harus menyadari faktor-faktor sosiologi, psikologis dan geografis yang berpengaruh dalam proses berjalannya proses hukum. Bagi Ibnu Khaldun, konteks pemikiran al-'umran menyatakan bahwa negara didasarkan pada tatanan hukum sebagai politik rasional, rakyat harus tunduk setelah mengetahui apa yang baik bagi mereka.} }