%0 Thesis %9 Skripsi %A Khoirul Anam, 99383505 %B FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM %D 2003 %F digilib:31168 %I UIN SUNAN KALIJAGA %K Tabarru’, Asuransi Islam, Asuransi Takaful %P 107 %T Penerapan Akad Tabarru' di PT. Asuransi Takafful Keluarga Cabang Yogyakarta %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31168/ %X Penelitian yang berjudul Penerapan Akad Tabarru' di PT. Asuransi Takafful Keluarga Cabang Yogyakarta ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan akad tabarru' di PT Asuransi Takaful Keluarga cabang Yogyakarta . Bagaimana sistem operasionalnya dalam mengelola premi dari peserta takaful, serta apa saja produk-produk yang dikeluarkannya, serta untuk menjelaskan bagaimana peranan serta penilaian prinsip-prinsip mu'amalah dalam memandang sistem operasional PT Asuransi Takaful Keluarga cabang Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang mencari data secara langsung ke lapangan, sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitik, dengan mengambil populasi secara random purpose sampling yang terdiri dari direktur, bagian marketing, bagian keuangan, dan bagian administrasi, juga beberapa peserta takaful. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengambil data dari lapangan sebagai sumber primer, dan buku-buku, majalah, jurnal yang berkenaan dengan permasalahan yang diteliti sebagai sumber sekunder. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi lapangan, interview, dokumentasi, serta studi pustaka. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan metode induktif dan deduktif, dan menggunakan pendekatan normatif artinya suatu pendekatan dengan menggunakan metode yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan kaidah-kaidah fiqh sebagai landasannya untuk mengetahui apakah pelaksanaan asuransi takaful keluarga cabang Yogyakarta sesuai dengan prinsip asuransi Islam atau tidak. Setelah dilakukan pembahasan, maka penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Perjanjian asuransi yang bertujuan untuk membagi risiko di antara penderita musibah dan perusahaan asuransi, dalam berbagai lapangan kehidupan, merupakan hal baru yang belum pernah dikenal baik pada masa Rasulullah SAW, para sahabat, maupun tabi'in. Dalam catatan sejarah dunia Barat, gagasan asuransi muncul di kalangan bangsa Romawi berupa gagasan untuk melakukan perjanjian asuransi abad ke 12 yang kemudian meluas ke beberapa daerah Eropa pada abad ke 14.Segala musibah dan bencana yang menimpa manusia merupakan qadha dan qadar Allah SWT. Namun manusia (muslim) wajib berikhtiar memperkecil risiko yang timbul. Salah satu caranya adalah dengan pengadaan asuransi. Namun di kalangan masyarakat muslim memandang opearsional konvensional dengan ragu-ragu, atau bahkan keyakinan bahwa praktek itu cacat dari sudut pandang syari'ah. Hal ini dikarenakan perbedaan pandangan ahli fiqh yang variatif. Oleh karena itu muncul gagasan pentingnya asuransi Takaful sebagai asuransi yang bertumpu pada konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan dengan jalan adanya penerapan akad tabarru' (kebajikan), serta perlindungan, menjadikan semua peserta sebagai keluarga besar yang saling menanggung satu sama lain dengan meniadakan unsur gharar, riba, dan eksploitasi. 2) Akad tabarru' merupakan alternatif uang yang sah dan diperkenankan.Tabarru' bermaksud memberikan dana kebaikan secara ikhlas untuk tujuan saling membantu satu sama lain sesama peserta takaful, ketika di antara ada yang mendapat musibah. Penerapan tabarru' ini memberikan jawaban ataskeraguan di kalnagan ulama yang mengatakan bahwa pada pada asuransi konvensional terjadi ketidakjelasan mengenai apa yang akan diperoleh si tertanggung sebagai akibat dari apa atau peristiwa yang belum pasti. Sedangkan untuk meniadakan riba PT. Asuransi Takaful melakukan bahwa setiap kontribusi daripeserta takaful (klaim) akan diinvestasikan ke lembaga-lembaga keuangan syari'ah yang bebas dari unsur ribawi. %Z DR. H. ABD. SALAM ARIEF, MA.