<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY)"^^ . "Kewajiban ayah dan ibu memelihara dan memberikan nafkah kepada anak\r\nmasih tetap berjalan meski kedua pasangan telah bercerai. Pasal 105 KHI\r\nBerdasarkan hukum perkawinan di Indonesia, hakim berhak menunjuk ibu\r\nsebagai pemegang hak asuh anak jika anak masih berusia di bawah 12\r\ntahun/belum mumayyiz, dan ayah sebagai penanggung biaya kehidupan anak.\r\nMeski demikian, dalam prakteknya isi putusan sering diabaikan, banyak\r\npemenuhan nafkah anak yang tidak dilaksanakan ayah, sehingga ibu menanggung\r\nbiaya anak seorang diri. Selama tahun 2016 tercatat ada 149 perkara perceraian di\r\nKecamatan Banguntapan, dan dari jumlah tersebut diketahui bahwa Desa\r\nBanguntapan tergolong tinggi kasus cerainya, yakni terdapat 54 perkara di tahun\r\n2016. Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan salah satu hakim di PA\r\nBantul, selama 4 tahun belum pernah ditemukan adanya pengajuan permohonan\r\neksekusi nafkah anak. Untuk mengetahui penyebab fenomena terhambatnya\r\npelaksanaan pemberian nafkah anak tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti\r\nsejauh mana Pengadilan Agama menegakkan pelaksanaan pemberian nafkah anak\r\npasca perceraian dan bagaimana upaya istri terhadap mantan suami yang tidak\r\nmemberikan nafkah anak pasca cerai dan apa yang melatarbelakanginya.\r\nPenelitian tesis ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), yang\r\ndatanya diperoleh dari Desa Banguntapan dan Pengadilan Agama Bantul. Sifat\r\npenelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu dilakukan dengan cara\r\nmenggambarkan fakta yang ada, sehingga lebih mudah untuk dipahami, kemudian\r\ndianalisis lalu disimpulkan. Sumber penelitian diperoleh dari 6 janda, 2 duda di\r\nDesa Banguntapan serta seorang hakim dan putusan perceraian Pengadilan Agama\r\nBantul. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan\r\nmenggunakan teori sistem hukum milik Lawrence M. Friedman dimana\r\npelaksanaan pemberian nafkah anak pasca cerai dianalisis berdasarkan substansi,\r\nstruktur dan kultur hukum serta faktor yang menghambat pelaksanaan nafkah\r\nanak di masyarakat dilihat menggunakan teori tindakan sosial Max Weber.\r\nHasil penelitian menunjukkan kurangnya kesadaran hukum para mantan istri dan\r\nmantan suami, sehingga pemberian nafkah kepada anak setelah bercerai tidak\r\nberjalan baik di masyarakat. Kurangnya kesadaran hukum mantan suami\r\nmenjadikannya lupa akan kewajiban menafkahi anak yang diasuh ibunya. Hal ini\r\ndidukung oleh kurangnya kesadaran hukum mantan istri memperjuangkan nafkah\r\nanak baik dengan jalan ke pengadilan atau musyawarah dengan mantan suaminya.\r\nBeberapa alasan yang melatarbelakanginya adalah karena masih banyak diantara\r\nmereka yang buta hukum, memendam perasaan benci, mampu secara finansial\r\ndan pasrah terhadap keadaan yang dialaminya. Begitu juga dengan sistem hukum\r\npelaksanaan nafkah anak pasca perceraian masih belum bisa ditegakkan, karena\r\napa yang terkandung dalam substansi, struktur, dan kultur hukum tidak berjalan\r\nselaras, dan masing-masing masih memiliki kekurangan yang perlu diperbaiki. Di\r\nPengadilan Agama masih banyak ditemui praktek hakim dalam persidangan tidak\r\nmencantumkan hak nafkah anak sebagai penerima nafkah dari ayahnya karena\r\ntidak adanya tuntutan dari istri dan sulitnya pelaksanaan eksekusi karena proses\r\nyang rumit dan biaya yang mahal."^^ . "2018-01-16" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PASCASARJANA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1520311089"^^ . "ARLIZZA MUZAYYANAH"^^ . "NIM. 1520311089 ARLIZZA MUZAYYANAH"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY) (Text)"^^ . . . . . "1520311089_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY) (Text)"^^ . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #31183 \n\nPELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA BANGUNTAPAN, BANTUL, DIY)\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .