<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN"^^ . "Pemberian zakat kepada non muslim dalam konteks keindonesiaan menjadi salah satu tema yang \r\ncukllp menarik untuk diteliti. Indonesia yang pluralis juga menempatkan kajian ini sebagai \r\npenggugah terhadap konsep mustahik zakat yang di antaranya muallafah quliibuhum. Melihat dari \r\nsegi keumuman ayat, beberapa srujana muslim klasik dan kontemporer serta Indonesia memasukka..TJ. \r\nnon muslim sebagai unsur dari muallafah quliibuhum. Dalam konteks keindonesiaan sendiri, konsep \r\npemberian zakat kepada non muslim juga membutuhkan redefinisi kontekstual. Karena problem ini bisa \r\nsaja disebut propaganda serta melupakan kepedihan-kepedihan yang dialami oleh para kaum miskin \r\nmuslim Indonesia yang menjadi korban kekerasan antar agama yang teijadi akhir-akhir ini. Zakat \r\nmengusung jiwa keadilan sosial dengan menjelma sebagai pembasmi terhadap penyakit ketidakmerataan \r\nsosial yang meliputi seluruh rakyat, sementara di sisi lain berzakat kepada non muslim dianggap \r\nsebagai ajang mempertontonkan kekurangan Islam. Pengaruh inilah yang membuat beberapa srujana \r\nmuslim termasuk di Indonesia memasang langkah antisipatif terhadap kelompok non muslim.\r\nPenerapan konsep maslahat menjadi alat utama untuk memecahkan persoalan ini. Redefinisi akan tetap \r\nmelihat konteks keumuman ayat tentang mustahik zakat, dikarenakan perintah al-Qur'an ini tidak \r\nmengalami nasakh. Maslahat diterapkan, mengingat kondisi mustahik zakat mengalami perubahan makna \r\nberdasarkan situasi dan kondisi. Seperti ketika kondisi masyarakat membutuhkan pemberantasan \r\nkemiskinan maka diprioritaskan yang miskin, namun ketika Islam bu uh untuk mempertahankan diri \r\natau untuk memperkuat inklusifitas antar agama (sebagai redefinisi mualla!J, maka dana zakat bisa \r\ndialokasikan untuk hal tersebut. Di Indonesia sendiri, pemberian ini bisa diterapkan atau tidak, \r\ntergantung seberapa besar kebutuhan Islam terhadap mereka. Oleh karenanya, fase penelitian \r\nakan dimulai pada non muslim seperti apa yang akan menjadi sasaran zakat (pemaparan tentang non \r\nmuslim), kemudian melakukan klasifikasi kelompok yang paling berhak dengan pertimbangan maslahat, \r\ndan akhimya pemberian tersebut bisa terlaksana setelah mustahik yang diprioritaskan terpenuhi \r\nbagiannya.\r\nMengenai masalah penerapan hukum ini, dengan tetap berpegang kepada\r\nkonsep kemaslahatan, maka akan terlihat bahwasanya pemberian zakat kepada non muslim dapat \r\nditerapkan dengan catatan pemberian tersebut bukanlah suatu prioritas. Pada bentuk lain, \r\njikalau zakat dimaknakan dengan pembasmi ketidakadilan sosial maka mustahik zakat seperti \r\nyang dipaparkan oleh al-Qur'an tidak seharusnya hanya untuk kaum muslim belaka. Beberapa saijana \r\nmuslim Indonesia setelah melakukan redefinisi terhadap muallafnon muslim ini, dengan berpegang pada \r\nkonteks keumuman ayat dan bercermin pada sikap Umar yang memberi zakat kepada ziiiliiil miskin, \r\ndapat tergambar bahwasanya bagian non muslim tidak hanya muallafsaja namun non muslim miskin pun \r\nberhak mendapat zakat. Redefinisi muallaf non muslim dengan bentuk seperti da'wah kepada non \r\nmuslim, pelurusan aqidah, penyadaran kembali orang yang terjerumus dalam jurang kemaksiatan, \r\ndan sebagainya untuk konteks keindonesiaan bisa terlaksana."^^ . "2004-04-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 99353460"^^ . "AHMADFADLY"^^ . "NIM: 99353460 AHMADFADLY"^^ . . . . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN (Text)"^^ . . . . . "99353460 - BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN (Text)"^^ . . . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN (Other)"^^ . . . . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN (Other)"^^ . . . . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN (Other)"^^ . . . . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN (Other)"^^ . . . . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #31200 \n\nPEMBERIAN ZAKAT KEPADA NON MUSLIM DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .