<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)"^^ . "Membayar zakat merupakan rukun Islam yang ketiga sehingga semua umat Islam yang wajib menunaikan membayar zakat. Potensi zakat di Indonesia sangat besar, dan jika dikelola dengan sistem manajemen yang bagus, potensi ini betul-betul bisa diberdayakan secara maksimal untuk para mustahik zakat. Memang ada kalanya seorang muslim ingin menyalurkan zakatnya secara langsung kepada mustahik supaya dirinya merasa puas dan bisa langsung bertemu dengan mustahik, namun hal ini tentu kurang maksimal pendayagunaannya karena biasanya tujuan penggunaannya hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan pangan saja/konsumtif dan bersifat sementara. Padahal penggunaan zakat bisa untuk pemenuhan kebutuhan yang bersifat produktif dan untuk jangka panjang. Di sinilah pentingnya para ‘amil zakat dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola zakat secara professional. \r\nSalah satu lembaga yang sudah professional mengelola zakat di wilayah Yogyakarta adalah RZI-DSUQ (Rumah Zakat Indonesia - Dompet Sosial Ummul Quro) yang berlokasi di Jl. Veteran no. 09 Yogyakarta. Dalam skripsi ini, penulis mengkaji bagaimana pengelolaan zakat di RZI-DSUQ, dengan pokok masalah:\r\n1.\tBagaimanakah system penentuan criteria mustahik zakat dan bagaimana pula cara pengelolaan serta distribsi RZI-DSUQ sebagai lembaga ‘amil zakat.\r\n2.\tBagaimanakah pandangan hokum Islam tentang pendayagunaan dan produktivitas hasil zakat tersebut.\r\n\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analitis. Analisis data menggunakan kerangka teoritis sosiologis dan kaidah-kaidah usuliyah (usul fikih). Dengan menggunakan pendekatan normatif, yaitu cara mendekati masalah yang terjadi di lapangan secara empiris, apakah masalah-masalah tersebut sudah benar atau tidak berdasarkan pada norma hukum Islam yang berlaku, penelitian ini menghasilkan suatu kesimpulan bahwa:\r\n1.\tSistem penentuan criteria mustahik zakat di RZI-DSUQ adalah dengan skala prioritas dengan mendasarkan peruntukan bagi pemenuhan kebutuhan delapan asnaf (mustahik zakat) yang paling membutuhkan. Hal ini bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur serta untuk melaksanakan fungsi alokatif pendayagunaan harta zakat dalam kebijakan fiskal.\r\n2.\tSistem pengelolaan dan distribusi harta zakat oleh RZI-DSUQ diarahkan kepada sasaran yang lebih luas, lebih tepat guna, efektif dan efisien dan produktif.\r\n3.\tPendayagunaan harta zakat secara produktif pada RZI-DSUQ dibenarkan oleh hukum Islam, sepanjang tetap memperhatikan kebutuhan pokok (daruri) bagi masing-masing mustahik zakat.\r\n4.\tPendayagunaan dan pengelolaan harta zakat secara produktif dibenarkan oleh hukum Islam selama harta zakat tersebut cukup banyak."^^ . "2003-11-17" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 99353604"^^ . "MU’INAN"^^ . "NIM. 99353604 MU’INAN"^^ . . . . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) (Text)"^^ . . . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT\r\nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #31210 \n\nPENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT DALAM PERSPEKTIF \nHUKUM ISLAM \n(STUDI ATAS SISTEM OPERASIONAL RUMAH ZAKAT \nINDONESIA DSUQ DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .