<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN"^^ . "Perjanjian keija dibuat dengan tujuan agar apa yang diperjanjikan jelas. Dalam peijanjian keija \r\ntersebut harus jelas isinya terutama masalah waktu dan upah keija, sehingga jika ada perselisihan \r\ndi kemudian hari akan dapat diselesaikan dengan dasar perjanjian yang dibuat. Sedangkan tentang \r\nperjanjian kelja dalam hukum Islam telah diatur dalam ijiiratul ajir. Sebagaimana yang dilakukan \r\noteb CV. Gunung Mas Batur Ceper Klaten telah membuat peljanjian kelja antara perusahaan dengan \r\npara karyawan dengan tidak tertulis. Perusahaan telah mengambil beberapa kebijakan yang tidak \r\ndituangkan dalam sebuah perjanjian secara tertulis.\r\n\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research ) sedangkan pendekatan yang \r\ndigunakan adalah pendekatan nomwtif yaitu pendekatan yang berdasar pada peljanjian yang berlaku, \r\ndihubungkan dengan hukum Islam. Penelitian ini bersifat deskriprif analitis. yaitu menjelaskan \r\nkonsep perjanjian kezja dalam hukum Islam kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pelaksanaan \r\npeijanjian keija yang dilakukan para peket:.ja dengan perusabaan dan dianalisis menuju \r\nkesimpulannya daiam pandangan hukum Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara \r\nyaitu mengumpulkan data dengan mengajukan berbagai pertanyaan menyangkut pelaksanaaan peijanjian \r\nkeija secara langsung kepada responden. Teknik yang ke dua adalah observasi yakni mengamati secara \r\nsistematis fenomena dan fakta yang diteliti. Dalam menganalisis data penyusun menggunakan cara \r\nberfikir induktif\r\n\r\nBerdasar rnetode yang digunakan rnaka akan diketahui hasilnya bahwa di CV. Gunung Mas telah \r\nrnenganut sistem tenaga keija harian dan borongan di mana upah dan waktu kerja pada keduanya jelas \r\nberbeda. Bagi pekerja harian gaji yang diperoleh jika dihitung secara per bulan maka hasilnya \r\nmelebihi UMR di Klaten dan pembatasan waktu keija yang sekaligus digunakan sebagai pembatas \r\ncurahan tenaga kerja adalah boleh dalam hukum Islam. Sedangkan jaminan- jaminan yang diberikan oleh \r\nperusabaan kepada karyawan dalam bentuk uang dan makan adalah boleh dalam hukum Islam. Selain itu \r\npenambahan gaji yang dilakukan oleh perusahaan pada karyawan yang kerja lembur sangat sesuai dengan \r\nhukum Islam karena memang semua bentuk penambahan yang terkait dengan kerja maka patut pula \r\nmendapatkan hak yang bertambah. Sehingga dapat diketahui bahwa di CV. Gunung Mas Batur Ceper Klaten \r\nwalaupun rnelakukan perjanjiannya secara tidak tertulis tetapi pada dasamya pelaksananaan \r\npei:.janjian keija yang dilakukan sudah sesuai dengan hukum Islam"^^ . "2005-12-15" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 01381137"^^ . "NOVRIYANl MS"^^ . "NIM. 01381137 NOVRIYANl MS"^^ . . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN (Text)"^^ . . . . . "01381137-BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN (Text)"^^ . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS\r\nBATUR CEPER KLATEN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #31223 \n\nPANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN \nPERJANJIAN KERJA DI CV GUNUNG MAS \nBATUR CEPER KLATEN\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .