@phdthesis{digilib31230, month = {July}, title = {IMPLEMENTASI MASLAHAH DALAM PEMIKIRAN POLITIK 'ABD AL-WAHHAB KHALLAF}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 98373093 MUHAMMAD FAIZIN}, year = {2006}, note = {1. Drs. OMAN FATHUROHMAN, SW. M.Ag 2. Drs. H. ADD. MADJID AS}, keywords = {Implementasi Maslahah ; Abd al Wahhab Khallaf}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31230/}, abstract = {Seorang ahli Ushul fiqh Mesir, 'Abd al-Wahhab Khallaf, yang temyata di sarnping seorang ulama ushul fiqh kontemporer beliau juga seorang pemikir politik Islam yang patut dicermati. Di antara pemikiran politik beliau yang fundamental dalam melihat pemikiran politik beliau selanjutnya adalah ketika beliau memberi definisi tentang siyiisah syar 'iyyah sebagai pengelolaan masalah umum bagi negara yang bemuansa Islam yang menjamin terealisasinya kemaslahatan dan terhindar dari kemudaratan dengan tidak melanggar ketentuan syariat meskipun tidak sesuai dengan pendapat para imam mujtahid. Penulis tertarik meneliti tentang bagaimana implementasi maslahah dalam pemikiran politik 'Abd al-Wahhab Khallaf. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (Library Reseach), yaitu penelitian yang ditekankan pada penelusuran dan penelaahan bahan pustaka atau literatur yang berkaitan dengan maslahah dan pemikiran politik 'Abd al wahhab Khallaf. pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif yaitu pembahasan untuk memecahkan permasalahan dengan didasarkan pada teori usul fiqh dan kaidah fiqh yang relevan. Kesimpulan penelitian ini adalah : Argumen-argumen yang mendasari pemikiran politik 'Abd al-Wahhab Khallaf, baik mengenai sistem pemerintahan, hubungan luar negeri maupun masalah sumber dan pengelolaan keuangan negara adalah didasarkan kepada maslahah dan tidak harus berdasarkan teks al-Qur'an dan I !adis, tetapi cukup dengan memasukkan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran ai- Qur'an dan Had1s tersebut, atau memasukkan maksud-maksud syari 'at untuk man usia, yaitu terJammnya secara pasti aktualisasi agama, mempertahankan jiwa, akal, keturunan dan harta benda. Nilai-nilai ajaran syari'at untuk manusia dapat dirumuskan sebagai maslahah. Oleh karena itu ma{\texttt{\char126}}la{\texttt{\char126}}ah dapat dijadikan dasar pertimbangan di dalam merumuskan konsep pengaturan sistem kekuasaan dengan seperangkat penunjang yang dapat menciptakan kemaslahatan dan keadilan serta kepastian hukum untuk setiap organ yang terkait dengan} }