%0 Thesis %9 Skripsi %A MUHAMMAD SYUKRI, NIM. 98353064 %B FAKULTAS SYARIAH %D 2003 %F digilib:31235 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Legislasi hukum perkawinan Islam %P 216 %T FUNGSI DAN KEPENTINGAN DALAM LEGISLASI HUKUM PERKAWINAN ISLAM INDONESIA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31235/ %X Masuknya hukum Islam ke dalam sistem legislasi nasional mempunyai nilainilai positif tentu tidak bisa disangkal. Banyak aspek positif yang bisa ditemukan dalam legislasi hukum Islam tersebut. Aspek-aspek positif tersebut akan terlihat saat pandangan ditolehkan kepada fungsi yang sengaja ingin dituju oleh Jegislasi tersebut. Misalnya, legislasi tentang perkawinan ditetapkan untuk menurunkan tingkat perkawinan dini, menurunkan angka perceraian dan lain-lain, hukum kewarisan untuk menvelesaikan sengketa waris secara lslami. undang-undang perwakafan untuk menjamin keberadaan dan pemantaatan benda wakaf dan lain-lain. Penelitian ini membahas tentang dimensi-dimensi fungsional hukum, baik manifes maupun Iaten, dan dimensi-dimensi kepentingan kekuasaan dalam legislasi hukum perkawinan Islam Indonesia. Jenis penelitian adalah penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang menggunakan buku atau karya tulis lainnya (makalah, artikel, laporan penelitian dan lain-lain) sebagai surnber data. Karena penelitian 1m adalah penelitian kepustakaan, maka pengumpulan datanya dilakukan dengan mencari data-data yang dibutuhkan dari sumber-sumber tulisan, baik dalam bentuk buku, artikel, laporan penelitian atau karya ilmiah sebelumnya (skripsi, tesis, desertasi). Sumber data yang digunakan dalam skripsi ini meliputi: sumber data primer dan sekunder. Kesimpulan penelitian ini adalah: Fungsi legitimasi. Dengan fungsi ini Undang-Undang Perkawinan melegitimasi setiap perkawinan yang dijalankan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah berlaku dan mendelegitimasi praktek di luarnya. Fungsi a/okasi otoritas. Dengan fungsi ini Undang-Undang Perkawinan mendefinisikan "siapa" yang berhak melakukan "apa". Fungsi disposisi. Fungsi ini bekerja manakala pertukaran antara hak dan kewajihan oleh subvek vang diatur dalam undang-undang ini tidak berjalan lancar, Maka Undang-l Jndang ini memperlancar atau memutuskan sama sekali hubungan hak dan kewajiban tersebut. Fungsi administrasi. Dengan fungsi ini semua hubungan hak dan kewajiban antar subyek yang diatur oleh Undang-Undang ini ditertibkan dalam serangkaian birokrasi. Fungsi Limitasi. Untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan oleh undang-undang ini maka fungsi limitasi ini diberlakukan kepada beberapa tipe perilaku, yaitu pembatasan poligami, pembatasan usia pernikahan dan pembatasan izin perceraian. fungsi transformasi diintrodusir untuk merubah status perempuan dari kelompok subordinan bagi laki-Iaki kepada posisi setara. %Z l. DR. H. SYAMSUL ANWAR, MA. 2. Drs. SUSIKNAN AZHARI, M. Ag.