TY - THES N1 - 1. DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M.Hmn.· 2. MUYASSARATUSSOLICHA.H, S.Ag, SH., M.Hum. ID - digilib31257 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31257/ A1 - KHOTIMA TUS SA 'ADAH, NIM. 00380386 Y1 - 2004/08/24/ N2 - Tanah yang merupakan faktor produksi terpenting untuk kelangsungan hidup manusia, pada hakikatnya bersifat terbatas dan tidak dapat dikembangkan seperti faktor produksi lainnya di samping itu tekanan penduduk yang semakin meningkat mendorong masyrakat untuk membuka tanah baru. Masalah pertanahan yang merupakan salah satu fenomena yang muncul dan merupakan pemicu utama konflik pertanahan adala. belum dimikinya kepastian hukum atas kepemikian tanah oleh masyarakat awam, mereka biasanya tidak memiliki "selembar kertas" yang dapat membuktikan tanah tersebut adalah mereka, karena mereka hanya memperoleh secara turun temurun mewarisi dari generasi sebelumnya yang kemudian kelak bakal mereka wariskan kepada generasi berikutnya. Berawal dari ini, kami menggambarkan proses kepemilikan tanah, yakni proses kepemilikan tanah Gege di desa Bonang, Lasem, Rembang. Studi yang menggunakan pendekatan normatif ini, merupakan penelitian kualitatif dengan teknik analisisnya deskriptif analisis. Tanah Gege merupakan lahan tanah yang berada di pinggiran pantai sebelumnya berupa permukaaan air laut dan karena beberapa proses tertentu maka air tersebut semakin surut kemudian berubah menjadi daratan. Dengan demikian masalah kepemilikan tanah sangat penting untuk dilakukan berkaitan dengan status tanah tersebut. Sedangkan motivasi masyarakat untuk memiliki tersebut, karena untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidup mereka (para nelayan) dan membawa dampak positif baik dari segi ekonomi, sosial dan sebagainya. tetapi motivasi mereka hanya sebagian saja, karena mereka hanya bisa menggantungkan dari sisi perekonomian saja. Dalam hal ini proses kepemilikan tanah Gege Bonang dilakukan secara langsung tanpa melalui aturan hukum yang sesuai dengan a<.>.&.u